Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliYKB Desak DPRD Bali Stop Sementara Operasinal SGB

YKB Desak DPRD Bali Stop Sementara Operasinal SGB

Melihat terus berkembangnya kasus korban PT Solid Gold Berjangka ( SGB) dengan jumlah korban dan kerugian cukup besar dari masyarakat.

Denpasar (bisnisbali.com) –Melihat terus berkembangnya kasus korban PT Solid Gold Berjangka ( SGB) dengan jumlah korban dan kerugian cukup besar dari masyarakat. Ketua Yayasan Konsumen Bali (YKB), Budi Prayudi, mendesak DPRD Bali menutup sementara operasi SGB hingga kasus terselesaikan.

Desakan tersebut disampaikan melihat tidak adanya iktikad baik pihak SGB, yang sudah tiga kali dipanggil untuk mediasi namun tidak pernah hadir memenuhi panggilan. “Kita berharap operasional SGB dihentikan untuk sementara waktu dalam mencari nasabah baru, karena ini sudah ada banyak korban yang masalahnya belum terselesaikan. Kita mendorong DPRD Bali untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara operasional SGB untuk mencari nasabah baru dan menuntaskan masalah ini dulu,” tandas Prayudi.

Ia mempertanyakan iktikad baik dari SGB untuk menyelesaikan persoalan nasabah yang merasa dirugikan dan ditipu dalam operasi selama ini. “Kita mendengar di Kota Denpasar yang bersangkutan tidak memiliki izin. Ini yang kita pertanyakan iktikad baik SGB untuk berbisnis di Bali,” tukasnya.

Lebih lanjut ditegaskan, persoalan yang sudah ada harus diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai ada korban-korban baru. “Bagaimana SGB bisa menyelesaikan masalah kalau bertemu saja tidak mau. Saya lihat ini ada keganjilan dan ada iktikad tidak baik dari SGB, ini jadi pertanyaan besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, sudah ada keinginan berinvestasi dari masyarakat. Tetapi bila ada kasus-kasus seperti itu, akan menyurutkan minat masyarakat untuk berinvestasi dan menjadi ketakutan.

Untuk diketahui sebelumnya Forum Korban SGB mengadukan nasibnya kepada  DPRD Bali, karena merasa ditipu dengan janji  keuntungan 5-10% pasti per bulan,  1.000% dana aman karena dana di bank pemerintah dan  penarikan dana katanya fleksibel. Namun kenyataannya nasabah tidak bisa mengambil dana mereka.  Tiga kali dilakukan pemanggilan untuk mediasi, pihak SGB tidak pernah hadir. *pur

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer