Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvWakil Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi Kunjungi Penderita Gangguan Jiwa di Perasi...

Wakil Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi Kunjungi Penderita Gangguan Jiwa di Perasi Kauh

pihaknya  mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga  menderita gangguan jiwa di Perasi Kauh, dalam kondisi yang memprihatinkan

Amlapura (bisnisbali.com) – Wakil Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi, S.E., atas perintah Ketua DPRD I Gede Dana, S.Pd., M.Si., Rabu (16/10) pagi mengunjungi seorang warga penderita gangguan jiwa sejak lahir di Banjar Perasi Kauh, Desa Pertima, Karangasem.  Di bangunan sederhana, penderita I Komang Bagong diketahui  kondisinya memprihatinkan.

Adik kandung  Bagong, yakni Ketut Sukranata kepada Nengah  Sumardi mengatakan, kakaknya yang kini berusia 40 tahun itu, menderita gangguan jiwa sejak lahir. Kakaknya dirawat sudah selama 40 tahun. Pernah diajak berobat ke RSJ Bangli, tetapi tak kunjung sehat dan akhirnya diajak pulang untuk dirawat di rumahnya.

Wakil Ketua Nengah Sumardi mengatakan, pihaknya  mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga  menderita gangguan jiwa di Perasi Kauh, dalam kondisi yang memprihatinkan. Sumardi mengatakan, seizin Ketua DPRD pihaknya langsung turun ke lokasi, untuk memastikan kebenaran informasi itu dan langsung menemui keluarga penderita.

Sumardi mengaku sangat prihatin setelah melihat warganya itu yang mengalami gangguan jiwa. Apalagi, Bagong ditempatkan di satu ruangan bangunan yang dibuatkan oleh adiknya yakni I Ketut Sukranata. Di tempat itu,  Bagong tidur, menjadi satu tempat saat  buang air besar dan  buang air kecil.

Menurut Sukranata,  dulu saat kepemimpinan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, kakaknya Bagong tiap bulan mendapat santunan atau bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu. Namun, setelah Wayan Geredeg tak lagi menjadi bupati, sejak sekitar tiga tahun lalu, Bagong  tidak lagi  mendapatkan lagi bantuan sosial itu. Atas kenyataan itu, Sumardi mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kadis Sosial Karangasem, guna menanyakan kenapa bantuan untuk penderita disabilitas atau gangguan jiwa itu  dihentikan.

Sementara itu,  I Ketut Sukranata  atas nama keluarganya menyampaikan rasa terimakasihnya  atas kunjungan Nengah Sumardi, selaku Wakil Ketua DPRD Karangasem. Di mana, atas seizin Ketua DPRD Karangasem, pimpinan dewan  hadir langsung melihat kondisi Bagong yang sudah menderita gangguan jiwa selama  40 tahun. Sukranata sangat berharap agar kakaknya itu dibantu lagi, guna meringankan beban keluarganya, dia sendiri tergolong tak mampu.

Dikatakan Sukranata,  memang kakak kandungnya menderita gangguan jiwa  sejak lahir. Diceritakan, kakaknya itu sudah pernah dibawa ke RSJP Bangli. Karena Bagong ditempatkan di satu ruangan dengan pasien lainnya yang sama-sama menderita gangguan jiwa, kakaknya  sering dianiaya atau dipukuli temannya sampai mengalami luka-luka. “Dari pada makin parah, kakak saya saya bawa pulang untuk dirawat di rumah,” ujar Sukranata.

Sampai kini, lanjutnya,  kakaknya ditempatkan di ruangan khusus, karena pernah mengganggu kenyamanan warga setempat. Bagong juga  pernah pergi dari rumahnya dan menghilang selama seminggu. Dicari-cari, keluarganya sulit menemukannya. “Merasa khawatir dengan keselamatannya,  dan agar tidak mengganggu tetangga,  terpaksa saya tempatkan di ruangan khusus,” kata Sukranata.

Terkait bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang pernah diberikan dulu, namun sejak sekitar tiga tahun lalu sudah diputus, keluarga Bagong berharap dengan kunjungan Wakil Ketua DPRD dan sudah melihat langsung kondisi Bagong, dimohon dikoordinasikan lagi dengan instansi yang menangani.  Harapannya, ada bantuan guna meringankan beban keluarga itu. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer