Semarapura (bisnisbali.com) –Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda, beserta Tim Monev Pemkab Klungkung, mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kecamatan Banjarangkan, Selasa (15/10).
Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengetahui dan mengontrol jalannya pemerintahan desa. Apapun kegiatan yang dilaksanakan di desa perlu diawali dengan pembinaan dan pengawasan. Di Kecamatan Banjarangkan, monev diadakan di Kantor Perbekel Desa Timuhun dan Kantor Perbekel Desa Banjarangkan. Kedua desa ini dijadikan sample dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa untuk wilayah Kecamatan Banjarangkan.
Kegiatan monev meliputi pengecekan dan pembinaan pada empat bidang, yakni Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kemasyarakatan, Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Desa.
Wabup Kasta selaku Ketua Tim Monev mengingatkan kepada Perbekel dan Perangkat Desa agar dalam membuat aturan yang akan diterapkan di desa masing-masing menggunakan dasar peraturan yang sudah ada, yang terkait dengan pemerintahan desa, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya.
Dalam menjalankan pemerintah desa, Wabup Kasta mengingatkan Perbekel dan Perangkat Desa untuk memahami aturan-aturan yang berlaku dalam menjalankan pemerintah desa, supaya dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Terkait kinerja Kelihan Banjar Dinas, Wabup Kasta mengingatkan agar Kelihan Banjar Dinas dapat bekerja sesuai tupoksinya. “Kelihan Banjar Dinas dapat diberhentikan apabila tidak melaksanakan tupoksi dengan baik,” tegas Wabup Kasta. *dar