Semarapura (bisnisbali.com) – Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda menghadiri Rapat Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019 di ruang rapat Tarka Samanta Mandala Kantor Camat Banjarangkan, Rabu (16/10).
Turut hadir Kepala Desa se-Kecamatan Banjarangkan, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan dari aspek perencanaan, organisasi kelembagaan pemerintahan desa, akuntabilitas kinerja, capaian kinerja, evaluasi dan pelaporan.
Sebelumnya telah dilakukan monitoring di Kantor Perbekel Desa Timuhun dan Kantor Perbekel Desa Banjarangkan yang dijadikan sample untuk kegiatan monitoring dan evaluasi (monev).
Wabup Kasta selaku Ketua Tim Monev dalam arahannya mengatakan evaluasi ini bisa menjadi wadah berdiskusi untuk saling memahami dan memperoleh formulasi yang tepat dan efektif, sehingga menentukan rangkaian arahan kebijakan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintah desa yang transparan, profesional dan bertanggung jawab.
“Untuk pemerintahan Desa Timuhun dan Desa Banjarangkan sudah berjalan dengan baik, tetapi kurangnya belum ada Perdes (Peraturan Desa). Hati-hati menggunakan anggaran kalau belum memiliki payung hukumnya dan jalankan program yang sudah direncanakan serta laporkan capaiannya,” ujar Wabup Kasta.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan I Gusti Gede Gunarta mengatakan Desa Timuhun dan Desa Banjarangkan menjadi perwakilan seluruh desa yang ada di Kecamatan Banjarangkan sebagai sample dalam evaluasi kinerjanya. Dari empat bidang yang dimonitoring, yakni Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kemasyarakatan, Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Desa rata-rata sudah berjalan dengan baik.
“Untuk Bidang Administrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sudah berjalan dengan baik, mekanisma pemerintahan desa sudah berjalan dengan baik, peraturan tata tertib sudah dilengkapi. Ke depannya pemerintahan desa supaya memanfaatkan teknologi dalam penyelenggaran pemerintahan dan jalin hubungan yang baik antarpemerintahan desa dengan BPD,” ungkap Gunarta. •dar