Tabanan (bisnisbali.com) –Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Sekretaris Tabanan, I Gede Susila, Inspektur Tabanan I Gede Urip Gunawan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil I GA Rai Dwipayana menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang dipimpin Putu Agus Muliawan di Ruang kerja Bupati, Selasa (15/10).
Kedatangan Tim BPK RI Provinsi Bali adalah dalam rangka melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan administrasi kependudukan TA 2018 sampai dengan semester I 2019 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Instansi terkait lainnya.
Agus Muliawan saat bertemu Bupati Eka mengatakan tomnya ke Tabanan akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari, dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai 20 November 2019 Pemeriksaan ini sesuai dengan surat tugas No. 348/ST/XIX.DPS/10/2019 tanggal 11 Oktober 2019.
Pemeriksaan kinerja ini dilakukan dengan tujuan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan admninistrasi kependudukan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan ketersediaan data dan informasi administrasi kependudukan yang lengkap, akurat, mutakhir dan tepat waktu, serta dimanfaatkan untuk pembangunan.
Ditambahkan, fokus dalam pemeriksaan penyelenggaraan administrasi kependudukan dengan sasaran pemeriksaan, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dan pemanfaatan data kependudukan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.
Pihaknya membutuhkan dokumen terlampir, sedangkan dokumen lainnya yang belum tercantum dalam surat ini akan dimintakan kemudian dalam pelaksanaan pemeriksaan. Pihaknya tak lupa meminta kerja sama dan koordinasi semua pihak.
“Kami berharap dukungan dan kerja sama dari Pemkab Tabanan dan OPD terkait agar pekerjaan kami bisa berjalan dengan lancar. Jika ada masalah bisa disampaikan, ingat jangan takut kepada BPK, karena kami juga memiliki fungsi melakukan pembinaan secara umum,” imbuhnya.
Bupati Eka menyambut kedatangan tim pemeriksa BPK dan menyampaikan kesediaannya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyediaan data-data yang di perlukan selama proses pemeriksaan. “Semoga hasil pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Tabanan untuk dapat melakukan perbaikan kinerja atas penyelenggaraan pelayanan pada dinas kependudukan serta dapat memberikan output yang dapat dirasakan oleh masyarakat Tabanan,” harapnya.
Menurut Bupati Eka, data merupakan hal yang sangat vital, karena data yang diaudit haruslah akurat dan benar. Pihaknya berharap, terobosan yang dilakukan Disdukcapil bisa memberikan manfaat serta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. “Mudah- mudahan kami di Tabanan dapat memberikan pelayanan yang terbaik sekaligus juga bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat. Bagi kami memberikan pelayanan terbaik adalah poin terpenting dalam menjalankan program pembangunan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap BPK dapat selalu memberikan tuntunan karena tentunya kita masih banyak kekurangan mana yang diperbaiki dan mana yang dievaluasi. “ Dalam kesempatan yang baik ini, kami mengapresiasi BPK RI Perwakilan Bali atas kerja sama dan atensinya, kami mohon selalu dibimbing sebagai bahan evaluasi kami dalam menjalankan program pembangunan di Kabupaten Tabanan,” pungkasnya.*man