Denpasar (bisnisbali.com) – Kerja sama BPD Bali dengan bank perkreditan rakyat (BPR) tidak hanya pengayom sebagai bank apex. BPR harus bisa memanfaatkan linkage BPD Bali guna membantu menumbuhkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Perbarindo Bali, AA Sudipta Panji, Senin (14/10) mengatakan, kerja sama BPD Bali dengan BPR berbasis kearifan lokal. Kerja sama ini sangat ditentukan kualitas SDM, core banking, customer base, capital dan lainnya. Model kerja samanya bisa dimulai dengan pemenuhan likuiditas. “Hal ini bisa dalam bentuk linkage program bank umum dengan BPR,” katanya.
Direktur Utama PT BPR Sari Wira Tama ini menjelaskan, kerja sama BPR dengan BPD bisa dalam bentuk technical. Kerja sama dalam layanan fitur-fitur produk perbankan. Model kerja sama ini seperti yang dilakukan BPD Jatim dengan anggota Perbarindo se-Jawa Timur.
Dipaparkannya, dalam hal batasan kerja sama BPR-BPD perihal fungsinya sebagai penguatan likuiditas yang memungkinkan secara terukur. Setoran wajib minimum (SWM) dilandaskan semangat dari anggota untuk angggota melalui keputusan commite BPD/BPR.
Selanjutnya terkait dengan fungsi berikutnya sebagai apex BPR membutuhkan piranti atau alat ukur seperti perjanjian kerja sama BPR dan BPD dan kondisi tertentu yang disepakati secara khusus. Hal ini dimungkinkan BPR mendapatkan bantuan likuiditas. BPR berharap kerja sama dengan BPD akan memperkuat kinerja dan daya saing BPR. Hal ini dalam hal pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat dan UMKM.
AA Sudipta Panji menambahkan, kesepakatan kerja sama BPD dan BPR akan dikembangkan dengan kesepakatan anggaran. Selanjutnya untuk pelatihan pendidikan SDM BPR. “BPD bisa membantu BPR meningkatkan kualitas layanan BPR secara kelembagaan,” katanya. *kup