SEBANYAK 30 orang kepala LPD yang tergabung dalam angkatan ke-20 mengikuti pelatihan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD bekerja sama dengan Badan Kerjasama (BKS) LPD Provinsi Bali. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Nirmala dibuka, Senin (14/10).
Turut hadir dalam pembukaan pelatihan Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si, Kepala LP-LPD Provinsi Bali, I Nengah Karma Yasa, Ketua LSP LKM Certif Jakarta, I Nyoman Yudiarsa serta perwakilan Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Bali AA Subagia. Pelatihan diikuti oleh kepala LPD dari 9 kabupaten/kota di Bali.
Kepala LP-LPD Provinsi Bali I Nengah Karma Yasa usai pembukaan, mengatakan, hingga angkatan ke-20 ini, ada 593 orang kepala LPD di seluruh Bali yang akan tersertifikasi. “Uji kompetensi akan dilakukan akhir bulan nanti untuk angkatan ke-19 dan 20. Beberapa peserta pelatihan yang sebelumnya belum lulus ujian juga bisa menempuh ujian susulan dalam ujian kompetensi nanti,” ujarnya.
Dalam pelatihan yang berlangsung selama 5 hari ini, kepala LPD mempelajari berbagai materi yang memuat standar kerja kompetensi (SKK) yang harus dimiliki kepala LPD. Di antaranya, pertama terkait sumber daya manusia (SDM), kedua tentang sistem administrasi LPD, ketiga tentang kinerja LPD yang berkaitan dengan penilaian kesehatan LPD, empat tentang penilaian risiko LPD dan terakhir tentang cara menyusun rencana kerja LPD. “Lima materi itu yang nantinya akan diujikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi,” ungkap Nengah Karma.
Sementara itu, Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si., menambahkan, untuk sementara sertifikasi ditujukan kepada LPD yang memiliki aset di atas Rp1 miliar. Saat ini ada sekitar 900 LPD di Bali yang memiliki aset di atas Rp1 miliar. Pelatihan yang memberikan 5 materi ini, kata Cendikiawan, tidak hanya memberi wawasan di bidang keilmuan formal, juga memberikan berbagai ide atau gagasan dari pertemuan dengan kepala LPD lain di seluruh Bali. Menurutnya, masing-masing kepala LPD bisa saling bertukar pikiran dan informasi dari pertemuan ini.
Disinggung soal anggaran biaya, Cendikiawan mengatakan, penyelenggaraan pelatihan ini dianggarkan dari dana pemberdayaan yaitu 5 persen dari laba yang disetorkan LPD setiap tahunnya. “Ini sebagai salah satu bukti dan bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana 5 persen yang digunakan untuk mengembangkan LPD melalui penguatan SDM,” katanya, sembari mengatakan selain sertifikasi, berbagai pelatihan lainnya juga kerap digelar bersama LP-LPD. *wid