Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvJadikan Badung Berdaulat Pangan DPRD Badung Godok Perda Perlindungan Petani dan UMKM

Jadikan Badung Berdaulat Pangan DPRD Badung Godok Perda Perlindungan Petani dan UMKM

Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Pansus I Gusti Lanang Umbara dan anggota Pansus I Made Wijaya

Mangupura (bisnisbali.com) – Untuk menjadikan Badung berdaulat di bidang pangan, DPRD setempat saat ini tengah menyiapkan regulasi untuk melindungi para petani dan UMKM.

Regulasi yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Alokasi Anggaran Prioritas Bidang Pangan, Sandang dan Papan ini, Kamis (10/10) lalu, secara khusus dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung dengan melibatkan tim ahli DPRD dan tim perumus dari Universitas Warmadewa.

Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Pansus I Gusti Lanang Umbara dan anggota Pansus I Made Wijaya.

Lanang Umbara yang ditemui di Gedung Dewan usai pembahasan menegaskan, pembuatan perda inisiatif terkait pangan, sandang dan papan ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepada para petani dan pelaku UMKM di Badung. Bidang pangan, sandang dan papan ini selain menjadi kebutuhan dasar manusia juga menjadi kebutuhan dasar dan pokok bagi masyarakat Badung.

“Perda ini sangat penting, selain memberi perlindungan kepada petani dan UMKM juga kita harapan dalam implementasinya nanti bisa menjadi sumber-sumber pendapatan baru bagi masyarakat Badung, baik di bidang pangan, perternakan dan pertanian dalam arti luas. Kemudian di bidang sandang ada potensi di bidang pembentukan UKM-UKM-nya juga, termasuk pula di bidang papannya,” ujarnya.

Untuk memastikan bahwa semua kepentingan petani dan UKM terakomodir dalam perda tersebut, pihaknya di pansus bahkan berusaha menggali potensi-potensi yang ada di masing-masing wilayah.

“Sebelum perda ini ditetapkan, kami akan memberikan masukan-masukan tentang potensi di daerah masing-masing. Begitu juga dengan permasalahannya. Semua itu kemudian akan kita bahas dan dijadikan acuan dalam penyusunan perda,” terangnya.

Sebagai politisi asal Petang yang nota bena sebagian besar masyarakatnya bergelut di bidang pertanian dan peternakan, Lanang Umbara mengaku akan berupaya membuat regulasi yang betul-betul berpihak pada sektor pertanian dalam arti luas.

Selama ini, kata dia, kendala utama para petani di Badung adalah sulitnya pemasaran.

“Petang adalah daerah pertanian, ke depan kami ingin bagaimana mempersingkat distribusi dari produsen ke konsumen ini. Selama ini momok besar petani adalah pasar (sulitnya memasarkan hasil pertanian-red). Pemerintah harus bisa memfasilitasi dan menyediakan pasar yang seluas-luasnya untuk menyalurkan produk pertanian petani Badung,” paparnya.

Selain itu, lanjut politisi PDIP asal Pelaga ini yang tak kalah penting adalah bagaimana pemerintah memberikan program-program yang pro pada petani. “Selain masalah pasar, pemerintah juga harus membuat program untuk memberikan perlindungan kepada para petani dan UMKM yang ada sehingga mereka bisa hidup, berkembang dan mensejahterakan masyarakat Badung,” tukasnya.

Sementara dalam draf rancangan perda yang dibahas beberapa program prioritas yang dibahas di antaranya meliputi program peningkatan ketahanan pangan, program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompentif UMKM. Percepatan iklim usaha kecil dan menengah yang kondusif, program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM dan program pengembangan kawasan perumahan.

Secara khusus di bidang pertanian, dalam salah satu pasal yang tertuang dalam perda juga diatur secara spesifik terkait masalah pemberian insentif dan proteksi terhadap usaha tani dan sawah. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer