Kesan pasar becek dan kumuh telah mulai dihilangkan oleh Pemerintah Kota Denpasar terhadap pasar tradisional. Hal ini bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat para pedagang serta meningkatkan daya saing dengan pasar modern sehingga perputaran ekonomi masyarakat tetap terjaga.
SEJAK tahun 2011, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra fokus melakukan penataan pasar tradisional dengan melakukan revitalisasi baik itu untuk pasar desa ataupun pasar yang ada di bawah naungan PD Pasar Kota Denpasar. Hingga saat ini, dari 46 pasar tradisional yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Denpasar, 30 di antaranya telah dilakukan revitalisasi.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, keberpihakan Wali Kota Denpasar terhadap pasar tradisional sangatlah serius dilihat dari berbagai program yang dibuat untuk menjadikan pasar tradisional tetap jadi pilihan masyarakat. Pertama dari sisi fisik, selain melakukan pemugaran bangunan pasar, dari sisi penataan zonasi pedagang juga menjadi sasaran. Demikian juga dari pengaturan drainase dan sirkulasi udara diperhatikan yang membuat pasar tradisional menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi.
Selanjutnya dari segi human, penataan pasar tradisional juga dilakukan dengan mengubah mindset para pedagang. Hal ini diwujudkan dengan adanya program sekolah pasar yang memberikan pendidikan dan pelatihan bagi pedagang terkait tata cara yang baik dan benar dalam melayani pembeli. “Kita ajarkan pedagang untuk sopan dan tidak jutek dengan pembeli serta bagaimana memberi pelayanan yang baik pada pembeli,” ujarnya.
Langkah lainnya yaitu dengan memberikan layanan modern kepada masyarakat di pasar tradisional. Seperti metode pembayaran nontunai yang berkerja sama dengan pihak ketiga. Layanan ini pun telah terdapat di Pasar Badung yang merupakan pasar terbesar di Bali. Para pedagang juga diberikan kemudahan akses ke perbankan untuk mendapatkan permodalan.
Di samping itu, di bawah naungan PD Pasar Kota Denpasar, sebagian pasar tradisional sudah menggunakan e-retribusi untuk pemungutan baik itu untuk biaya operasional pedagang (BOP) ataupun biaya sewa. Program ini pun cukup efektif, selain memudahkan para pedagang, cara ini juga mampu menghindari adanya oknum nakal yang surang terhadap pungutan yang dilakukan.
Berbagai inovasi program dalam upaya merevitalisasi pasar tradisional ini pun mampu meningkatkan pendapatan atau omzet bagi pedagang. Wali Kota Denpasar Ida Bagus Dharmawijaya Mantra dalam laporannya saat peresmian Pasar Badung pada 22 Maret 2019, menyampaikan, program revitalisasi pasar ini dirasa sangat efektif dan mampu memberikan kemanfaatan ekonomi yang maksimal bagi masyarakat. Hal ini dapat dilihat pada keberhasilan revitalisasi pasar rakyat yang dilaksanakan di beberapa pasar di antaranya Pasar Agung yang semula hanya beromzet Rp2,5 miliar per bulan setelah direvitalisasi mampu meraup omzet Rp16 miliar dan Pasar Nyanggelan yang semula beromzet Rp2 miliar setelah direvitalisasi mampu meraup omzet Rp7 miliar per bulan.
Rai Mantra menekankan, revitalisasi pasar ini tidak hanya terjadi peningkatan infrastruktur fisik dan omzet penjualan pedagang. Hal ini secara tidak langsung memberikan transformasi perubahan perilaku untuk meningkatkan harkat dan martabat pedagang pasar. Di samping itu juga memberikan cerminan peradaban kota, dengan mewujudkan pasar rakyat yang bersih, segar dan terpercaya.
Di sisi lain, kampanye dan sosialisasi terhadap pengurangan sampah plastik juga sangat efektif diterapkan di pasar tradisional. Dewa Rai menambahkan, langkah ini mulai mampu mengubah perilaku masyarakat dengan membawa kantong atau tas belanja dari rumah. Hal ini pun cukup efektif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai. *wid/editor rahadi