Rabu, November 27, 2024
BerandaBaliPLTS Atap Solusi Energi untuk BaliĀ 

PLTS Atap Solusi Energi untuk BaliĀ 

Setelah menandatangani nota kesepahaman pada Februari tahun ini untuk kerja sama penelitian pengembangan energi terbarukan,

Denpasar (bisnisbali.com) -Setelah menandatangani nota kesepahaman pada Februari tahun ini untuk kerja sama penelitian pengembangan energi terbarukan, Greenpeace dan Center for Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana (Unud) meluncurkan sebuah laporan yang berjudul “Peta Jalan Pengembangan PLTS Atap: Menuju Bali Mandiri Energi”, Rabu (9/10) di Denpasar. Dokumen laporan penelitian tersebut diserahkan oleh Rektor Unud Prof Raka Sudewi kepada para pemangku kepentingan diantaranya Greenpeace dan Pemprov Bali.

Kepala Greenpeace Indonesia, LeonardĀ Simanjuntak mengatakan ProvinsiĀ Bali ditetapkan untuk mencapai kapasitas PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) sebesar 108 MW pada tahun 2025, sebagai bagian dari target kapasitas PLTS secara nasional yaitu 6,5 GW pada tahun yang sama. Namun sayangnya, sampai saat ini, peran pembangkit listrik terbarukan di Bali masih sangat kecil. Padahal sebagai wilayah dengan iklim tropis, Provinsi Bali memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, terutama energi surya. Dibandingkan energi terbarukan lainnya, energi surya di Provinsi Bali memiliki potensi yang paling tinggi, yaitu sekitar 98 persen dari total potensi energi terbarukan yang terdapat di Bali.

ā€œPenting sekali untuk mengembangkan energi terbarukan di Indonesia khususnya Provinsi Bali. Selain untuk memenuhi target bauran energi nasional pada porsi EBT yaitu 23 persen pada 2025, energi surya juga merupakan solusi untuk melepaskan ketergantungan dari batubara penyebab krisis iklim, menurunkan emisi gas rumah kaca, dan sejalan dengan komitmen Gubernur Koster yang saat ini tengah merancang Pergub energi bersih,” ujarĀ Leonard.

Wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) dijadikan fokus kajian karena berbagai indikator strategis yang dimiliki oleh keempat pemerintah daerah tersebut. Dalam kajian ini, terdapat lima kelompok pemangku kepentingan PLTS di Bali, yaitu Pemerintah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan yang dikenal dengan istilah Sarbagita; institusi pendidikan yang diwakili oleh perguruan tinggi; penyedia tenaga listrik yaitu PT PLN (Persero) UID Bali; industri pariwisata yaitu Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Bali yang mengelola kawasan wisata Nusa Dua; dan masyarakat desa adat di wilayah Sarbagita.

Dikatakan, terhambatnya perkembangan PLTS Atap di Bali disebabkan berbagai faktor, diantaranya pengetahuan masyarakat tentang PLTS yang masih terbatas, investasi awal yang besar, kendala terkait pengoperasian dan pemeliharaan, layanan purna jual, dan regulasi. Untuk itu perlu adanya kampanye yang lebih inovatif dan membumi, bahwa penggunaan energi surya atap ini mudah, aman, dan baik bagi masyarakat dan lingkungan.

“Untuk mencapai target tersebut, jelas diperlukan dukungan dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat luas. PLN Bali sebagai penyedia listrik serta industri pariwisata perlu didorong untuk berpartisipasi lebih luas dan progresif dalam membangun PLTS Atap,” imbuhnya.

Sementara Ketua Tim CORE Unud, Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, Ph.D menyebutkan Bali sebagai pulau dengan kunjungan wisatawan yang terus meningkat serta predikat sebagai destinasi wisata favorit dunia harus serius dalam penyediaan energi khususnya energi terbarukan. “Pemanfaatan energi terbarukan di Bali bisa untuk membangun brand image positif bagi industri pariwisata. Keberhasilan praktek-praktek baik pemanfaatan energi terbarukan di BaliĀ  akan menjadi perhatian dunia atas keseriusan pemerintah RI dalam menyelamatkan lingkungan,ā€ sebut Giriantari. *dar

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer