Mangupura (bisnisbali.com) – Desa Baha Kecamatan Mengwi yang menjadi duta Kabupaten Badung berhasil meraih juara II dalam Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019. Desa Baha meraih nilai 1.630 kalah tipis dari perwakilan Kota Denpasar yang meraih juara I dengan nilai 1.740. Tetapi Badung tetap berbangga karena meraih juara I dalam lomba yel-yel. Acara yang dilaksanakan di Ruang Puri Agung Inna Bali Heritage Denpasar, Selasa (8/10), dihadiri oleh Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali Sutrisno beserta jajaran, para perwakilan daerah kabupaten/kota se Bali, Kabag Hukum dan HAM Badung Komang Budi Argawa beserta staf serta para undangan lainnya.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung Komang Budi Argawa memberi apresiasi dan penghargaan kepada Desa Baha atas prestasi yang sudah diraih. Dikatakan, dari segi kemampuan dan kapasitas, duta Kabupaten Badung ini sangat luar biasa hanya belum beruntung. Tetapi tetap bersyukur karena dalam lomba yel-yel berhasil meraih juara I. Ke depan pihaknya akan lebih mempersiapkan duta-duta Kabupaten Badung dalam lomba Kadarkum mendatang sehingga prestasi bisa lebih ditingkatkan.
Kabag Hukum menjelaskan, lomba kadarkum ini sangat bermanfaat untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat yang dimulai dari lingkungan keluarga menuju ke masyarakat luas. Dengan sadar hukum bisa membangun karakter manusia di Badung yang kuat dan bermartabat. Ini juga menjadi tujuan yang utama bagi Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa. “Mari lakukan yang terbaik bagi ketaatan akan produk hukum baik adat, lalu lintas atau nasional yang di perundang-undangkan agar langkah hidup ini dapat bermakna. Sadar dan taat terhadap hukum, hidup ini akan jauh lebih indah,” tegasnya.
Sementara itu Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali Sutrisno dalam sambutannya mengatakan, lomba Kadarkum ini dilaksanakan setiap tahun yang bertujuan untuk memberikan pengertian dan pengetahuan apa yang ada didalam hukum tersebut. Lomba kali diikuti oleh 6 kabupaten plus kota, 2 kabupaten yaitu Buleleng dan Tabanan berhalangan ikut. Pihaknya berharap tahun depan seluruh kabupaten kota bisa ikut dalam lomba. “Kami berharap dengan lomba Kadarkum ini ada pemahaman dan pelaksanaan kesadaran akan hukum yang kita miliki. Hukum harus kita dekati dan cintai serta jangan ditakuti,” jelasnya. *adv