Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliWabup Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Tabanan pada Rapat Paripurna DPRD

Wabup Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Tabanan pada Rapat Paripurna DPRD

Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, sampaikan pidato pengantar Bupati Tabanan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Tabanan (bisnisbali.com) –Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, sampaikan pidato pengantar Bupati Tabanan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (8/10).

Rapat yang digelar di aula rapat DPRD Kabupaten Tabanan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga didampingi para wakil ketuanya. Turut hadir Forkompinda Kabupaten Tabanan, instansi vertikal dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan, anggota dewan terhormat, para OPD beserta para camat di lingkungan Pemkab abanan.

Mengawali pidato pengantar bupati, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya atau yang akrab disapa Wabup Sanjaya tersebut menjelaskan pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi pengajuan dua buah ranperda tersebut yang mengacu pada kebijakan umum APBD dan PPAS yang merupakan dokumen awal perencanaan anggaran daerah dan menjadi pedoman awal dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.

Pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, Wabup Sanjaya menjelaskan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,947 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp1,626 miliar lebih atau 0,08 persen dari anggaran induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,949 triliun lebih.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1,962 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp259,652 miliar lebih atau 11,68 persen dari anggaran induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2,222 triliun lebih. “Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp15,00 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto, dimana pembiayaan netto tersebut dirancang bersumber dari estimasi silpa Tahun Anggaran 2019,” ungkap Sanjaya.

Lanjut Sanjaya, pendapatan daerah Rp1,947 triliun lebih yang terdiri dari PAD Rp 388,420 miliar lebih, menurun Rp1,626 miliar lebih atau 0,42 persen dari anggaran induk tahun anggaran 2019 Rp 390,046 miliar lebih. Dana Perimbangan Rp1,091 trilian lebih, sama dengan anggaran induk tahun 2019 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 468,057 miliar lebih, sama dengan anggaran induk 2019.

Lebih lanjut dijelaskannya belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,229 triliun lebih, mengalami peningkatan Rp 84,977 miliar lebih atau 7,42 persen dari anggaran induk 2019 Rp1,144 triliun lebih. “Besaran belanja tidak langsung bukan seluruhnya dipergunakan untuk belanja pegawai, melainkan sebagian untuk belanja lainnya, seperti belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga,” beber Sanjaya.

Wabup Sanjaya menambahkan, sedangkan untuk belanja langsung Rp733,233 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 344,630 miliar lebih atau 31,97 persen dari anggaran induk anggaran 2019 Rp1,077 triliun lebih.

“Anggaran daerah yang merupakan informasi publik adalah pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan serta perluasan kesempatan kerja, maka akan tumbuh gerakan pembangunan yang sinergis dari semua pihak, yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,” imbuh Sanjaya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer