Jumat, November 29, 2024
BerandaBaliHingga Agustus 2019 PD Pasar Denpasar Raup Rp24,6 Miliar

Hingga Agustus 2019 PD Pasar Denpasar Raup Rp24,6 Miliar

Setelah kembali beraktivitas di bangunan baru, Pasar Badung kembali aktif dengan semua pedagangnya. Hal ini mendukung pendapatan dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar

Denpasar (bisnisbali.com) – Setelah kembali beraktivitas di bangunan baru, Pasar Badung kembali aktif dengan semua pedagangnya. Hal ini mendukung pendapatan dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar yang membuat Pasar Badung Siang berangsur kembali menduduki posisi tertinggi.

PD Pasar Kota Denpasar mencatat pendapatan hingga Agustus 2019 telah mencapai Rp24,6 miliar. Pencapaian tertinggi disumbangkan oleh Pasar Badung siang yang mencapai Rp3,9 miliar. Posisi kedua oleh Pasar Kreneng dengan nilai Rp3,5 miliar dan posisi ketiga yaitu Pasar Kumbasari dengan nominal Rp3,03 miliar.

Dirut PD Pasar Kota Denpasar IB Kompyang Wirata mengatakan, meski belum dilakukan pungutan secara optimal, Pasar Badung mampu berangsur memberikan pendapatan tertinggi bagi PD Pasar.

Hal itu menurut Gus Kowi panggilan akrabnya, karena potensi pedagang yang jumlahnya mencapai 1.698 orang ini semua telah aktif berjualan. “Berbeda saat di tempat relokasi, banyak pedagang yang tidak mengisi tempatnya, sehingga tidak semua aktif membayar iuran,” ungkap Gus Kowi.

Meski demikian, jika dibandingkan dengan pendapatan yang disumbangkan Pasar Badung sebelum kebakaran terjadi, pendapatan saat ini masih sangat jauh. Hal tersebut dikarenakan pungutan belum semua bisa dilakukan terutama biaya sewa, dikarenakan hibah belum turun.

“Kalau dilihat dari jumlah potensi di Pasar Badung sudah sama seperti sebelum kebakaran, tetapi kalau dilihat dari jumlah pendapatan masih belum. Ada komponen pungutan yang belum bisa kita pungut sebelum hibah turun,” ujarnya.

Dilihat dari data pendapatan PD Pasar Kota Denpasar, sejak 2016 terus terjadi peningkatan. Tahun 2016 pendapatan mencapai Rp27,3 miliar, 2017 mencapai Rp30,2 miliar, 2018 mencapai Rp33,5 miliar dan hingga Agustus 2019 telah mencapai Rp24,6 miliar. Hal ini dikarenakan berbagai faktor, salah satunya pungutan online yang mulai diterapkan. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer