Kabupaten Klungkung terus menggenjot potensi desa wisata yang dapat mendongkrak PAD. Hal itu diwujudkan dengan menjadikan desa sebagai desa wisata. Namun upaya tersebut belum berjalan optimal karena tak semua desa bisa dikembangkan menjadi desa wisata karena beberapa faktor. Apa saja kendalanya?
SAAT ini Pemkab Klungkung akan menguatkan dua desa wisata, yakni Kamasan dan Tihingan untuk dikembangkan. Untuk tahap awal akan dibuatkan perencanaan total dan menyeluruh termasuk desa-desa penyangga. Saat menggelar pertemuan dengan Dinas Pariwisata Klungkung dan pihak terkait dari dua desa tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pemda tidak ingin status desa wisata yang disandang Desa Kamasan dan Desa Tihingan tidak berjalan maksimal. Untuk itu, pihaknya menugaskan dinas terkait agar membuat perencanaan total, karena anggaran yang disiapkan tidak hanya menyentuh fisik tetapi sampai tindak lanjut seperti promosi. “Pemerintah daerah akan membuat perencanaan besar untuk pengembangan dua desa wisata tersebut. Anggaran yang disiapkan tidak hanya untuk fisik, tetapi juga tindak lanjutnya seperti promosi,” ujar Bupati Suwirta.
Ke depan, Bupati Suwirta berharap seluruh potensi yang ada di dua desa tersebut bisa dimasukkan ke dalam event pemerintah, seperti festival yang diadakan setiap tahun.
Untuk menunjang pengembangan desa wisata itu, Bupati Suwirta meminta pihak terkait dari Desa Kamasan dan Desa Tihingan untuk lebih awal menata lingkungan dan menjaga kebersihan. Bupati juga meminta agar semua tokoh masyarakat di dua desa tersebut berkumpul dan membahas tentang rencana pengembangan tersebut. “Selain penataan lingkungan dan penanganan pembangunan, yang terpenting adalah perkuat kelompok sadar wisata (pokdarwis) di masing-masing desa,” harapnya.
Belum meratanya keberadaan pokdarwis di semua desa wisata juga menjadi kendala dalam pengembangan desa wisata di “bumi serombotan” ini. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, I Nengah Sukasta menyampaikan, saat ini terdapat 18 desa wisata dari total 59 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Klungkung. “Sesuai Perbup No. 2 tahun 2017 telah ditetapkan 18 desa wisata yang berada di Klungkung daratan dan Kepulauan Nusa Penida, yakni Tihingan, Timuhun, Bakas, Kamasan, Tegak, Gelgel, Besan, Pesinggahan, Paksebali, Jungut Batu, Lembongan, Ped, Batu Kandik, Tanglad, Pejukutan, Batu Nunggul, Klumpu dan Suana. Ada 9 pokdarwis, karena tak semua desa wisata memiliki pokdarwis” ungkap Sukasta.
Untuk itu, pihaknya akan mendorong semua desa wisata agar membentuk pokdarwis, karena merupakan ujung tombak dalam pengelolaan desa wisata. “Ada desa wisata yang sudah punya pokdarwis tetapi juga belum maju,” imbuhnya. Kendala lainnya adalah masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang pariwisata yang mengakibatkan desa-desa yang sudah ditetapkan sebagai desa wisata belum bisa berkembang secara maksimal. “Semuanya sudah berbenah tetapi belum maksimal. Para anggota belum maksimal berperan aktif untuk memajukan desa wisata sebagai akibat terkendala modal, pengalaman, pemasaran/promosi dan relasi pelaku wisata lainnya yang akan nanti membawa tamu ke desa tersebut. Intinya anggota desa wisata dan pokdarwis kurang bersinergi,” tegas Sukasta.
Terkait penataan untuk penajaman desa wisata Kamasan, menurut Sukasta, saat ini sudah dibuat perencanaan berupa pembuatan relief dan patung termasuk penataan taman di depan Lapangan Kamasan. Di desa wisata Tihingan berupa pembuatan candi bentar, patung orang memainkan gamelan dan barong. “Kami secara rutin telah melakukan pembinaan, tetapi harapan saya masing-masing desa wisata dan pokdarwislah yang harus aktif menggali potensi yang ada di desa wisata dan pokdarwis masing-masing,” ungkapnya. *dar/editor rahadi