Mangupura (bisnisbali.com) – Pergub pertanian organik sudah diketok palu di DPRD Bali dan tinggal menunggu pengesahan. Dengan demikian pertanian organik sudah harus mulai dilakukan oleh petani di Bali.
Hal ini tentunya harus berbanding lurus dengan ketersediaan pupuk dan pestisida organik, sehingga sebaiknya petani memiliki pengetahuan dan mampu membuat Mikro Organisme Lokal (MOL) dan pupuk organik.
Ir. Anak Agung Sagung Putri Risa Andriani, M.Si., Dosen Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa mengatakan, pertanian organik memang sangat mendesak untuk dilakukan. Karena kondisi menurunnya kualitas tanah terlihat dari menurunnya hasil padi akibat penggunaan pupuk kimia secara terus menerus.
“Petani di Subak Pacung Desa Selat, Abian Semal, Badung mengeluhkan menurunnya kondisi tanah ini. Mereka ingin bertanam padi secara organik tetapi belum mampu membuat pupuk organik sendiri dengan harga murah, sehingga mengharapkan pendampingan dari kami,” tutur Sagung Putri.
Pentingnya pemupukan untuk menyediakan unsur hara yang diperlukan tanaman agar tumbuh dan berproduksi secara optimal. Penggunaan pupuk kimia dalam budi daya tanaman padi sangat diminati petani dalam usaha meningkatkan produktivitas tanaman. Karena pupuk kimia dapat menyediakan unsur hara yang diperlukan tanaman secara cepat dan dalam jumlah yang tidak banyak.
Akan tetapi, penggunaan pupuk kimia secara terus menerus tanpa diimbangi dengan pupuk organik dapat menyebabkan kadar bahan organik tanah menurun, struktur tanah rusak, dan mengakibatkan pencemaran lingkungan, dan jika hal ini terus berlanjut akan menurunkan kualitas tanah dan kesehatan lingkungan.
Oleh karena itu, selain menggunakan pupuk kimia, sebaiknya petani juga menggunakan pupuk organik untuk meningkatkan/mempertahankan kesuburan tanah.
“Pupuk organik dapat dibagi menjadi dua, berdasarkan bentuknya yaitu pupuk organik padat dan pupuk organik cair. Salah satu jenis pupuk organik cair adalah yang umumnya dikenal sebagai MOL yang merupakan larutan hasil fermentasi. Bahan dasar MOL berasal dari berbagai sumber yang mengandung unsur hara mikro, makro, bakteri perombak bahan organik, perangsang pertumbuhan dan agen pengendali hama/penyakit tanaman,” terangnya.
Oleh karena itu, MOL dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik cair, decomposer atau biang pembuatan kompos dan pestisida nabati. “Kami berikan penyuluhan mengenai manfaat MOL dan cara pembuatan MOL sebagai pupuk organik dan pestisida alami. Kami dampingi sampai petani bisa menerapkan pembuatan MOL sebagai pupuk organik dan pestisida alami sehingga bisa mengurangi penggunaan pupuk kimia dan pestisida kimia,” katanya memungkasi. *pur