Eksekutif Serahkan Draf Rancangan Perubahan Kedua RPJMD Tahun 2016-2021
Mangupura (bisnisbali.com) –Dewan Badung, Selasa (1/10) kemarin menerima rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021 yang diserahkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa. Hadir dalam penyerahan rancangan tersebut Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Wakil Ketua II, Made Sunarta, Ketua Komisi I, Wayan Regep, Ketua Komisi IV, Made Sumerta, anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Badan Kehormatan (BK), Nyoman Dirgayusa.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, pihaknya menerima rancangan tersebut dan akan segera melakukan pembahasan. “Kita sepakat pemerintahan di Badung adalah eksekutif dan legislatif dan ada sejumlah hal yang perlu diselaraskan. Mudah-mudahan dalam perubahan kedua RPJMD ini sudah sesuai dan selaras nantinya di APBD 2020 dan pokok-pokok pikiran Dewan tetap menjadi pijakan dalam penyusunan ini,”ujarnya sembari mengatakan, pihaknya berharap asumsi pendapatan asli daerah bisa mencapai Rp 6 triliun tahun 2020.
Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Dirgayusa mengatakan, pihaknya berharap dalam pembahasan perubahan RPJMD kedua ini mekanismenya tidak boleh digampangkan begitu saja. “Hal ini perlu dibahas secara detail, karena kita memiliki tanggung jawab yang luar biasa ke masyarakat atas visi dan misi pemerintah ke depan. Kami harapkan ketua dan sekda memberikan bahan-bahan diberikan lebih awal sehingga kami tidak kelabakan untuk membahas RPJMD ini,”paparnya.
Kritikan pedas juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Badung, Wayan Regep terkait perubahan kedua RPJMD Kabupaten Badung. Politisi asal Desa Kuwum ini mengatakan, perubahan ini berawal dari perencanaan yang kurang cermat. Pihaknya meminta pemerintah agar berhati-hati lagi dalam melakukan perencanaan sehingga tidak lagi ada perubahan-perubahan RPJMD. “Kami ingin mengingatkan semua pihak kalau kita melakukan kekeliruan perencanaan anggaran akan bisa berdampak ke enam kabupaten di Bali. Saya harapkan tidak ada kesewenang-wenangan melakukan amputasi anggaran sehingga tidak ada persepsi nantinya kita memberikan malah kita di-bully di masyarakat,”ujarnya.
Regep juga mencontohkan, seperti di pemerintahan desa saat ini. Dengan kacaunya perencanaan anggaran ini, di desa juga bingung mana yang meski dieksekusi duluan programnya dan semua desa pun menjadi galau. “Saya minta eksekutif melakukan penataan kembali sehingga tahun 2020 tidak lagi terjadi seperti ini,” terangnya.
Regep juga mengatakan, pihaknya mewakili Dewan yang lain juga merasa kecewa dengan pengelolaan anggaran ini dengan melakukan sejumlah rasionalisasi. ”Kemarin kita kan sudah melakukan kajian dan rapat-rapat sehingga ada kesepakatan untuk menjalankan program tersebut. Kami harapkan kembali tidak ada perubahan RPJMD lagi nantinya dan ini yang terakhir, meski aturan membolehkan dilakukan perubahan RPJMD tersebut,” tegasnya sembari mengharapkan ada pembahasan pra-APBD atau bedah APBD agar nanti tidak lagi ada perubahan-perubahan seperti ini lagi.
Ketua Komisi IV, Made Sumerta mengatakan, dengan perubahan RPJMD kedua kalinya ini pihaknya berharap jangan sampai ada persepsi nantinya pemerintah kurang cermat dalam melakukan rancangan. “Kami harapkan pembahasan RPJMD ini harus hati-hati dan lebih cermat lagi sehingga tidak terus diubah-ubah sampai berkali-kali,” terangnya.
Politisi asal Desa Pecatu ini juga mengemukakan sejumlah permasalahan krisis air di Kuta Selatan. “Sudah bertahun-tahun terus menyuarakan masalah krisis air agar tuntas ditanggulangi. Namun faktanya hingga saat ini masalah krisis air di Kuta Selatan belum juga bisa diatasi. Ini menjadi masalah yang belum tuntas dan mohon bisa menjadi prioritas nantinya dalam pembahasan APBD 2020,” paparnya.
Menyikapi masukan Dewan tersebut Sekda Badung yang juga Ketua TAPD Badung, Wayan Adi Arnawa mengatakan, saat ini dunia dalam keadaan krisis dan hal ini terasa. “Kita tidak menyalahkan siapa-siapa, namun kita mengakuai ekspektasi belanja kita terlalu optimis. Dengan kebersamaan DPRD ini, kita setuju sekali dengan melakukan ekstensifikasi pendapatan sehingga nanti tidak terlalu menonjol lagi untuk mengeruk pajak dan retribusi karena pendapatan pajak dalam industri pariwisata tidak bisa diprediksi. Kita perlu diskusikan lagi lebih mendalam terkait ekstensifikasi pendapatan ini,” ungkapnya. *adv