Denpasar (bisnisbali.com) –Bank perkreditan rakyat (BPR) dituntut mampu memberikan kemudahan layanan digital kepada masyarakat. Jika tidak mampu berdiri sendiri sebagai financial technology (fintech), BPR wajib berkolaborasi dengan fintech peer to peer lending untuk memudahkan akses layanan perbankan kepada masyarakat.
Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, Selasa (1/10) mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mendorong BPR siap menghadapi tantangan persaingan. Seperti di era milenial, masyarakat dan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sudah menuntut layanan yang cepat dengan layanan berbasis digital.
Ia menjelaskan, untuk bisa eksis dalam era milenial, BPR bisa bersanding dengan fintech. Di era digital, BPR Kanti salah satunya sudah mulai berkolaborasi dengan perusahaan financial technologi atau fintech.
Ketua Umum Ipro BPR ini memaparkan, kolaborasi BPR dengan fintech tersebut diharapkan memudahkan nasabah dan masyarakat pada umumnya untuk melakukan akses perbankan, terutama dari kebutuhan payment system atau kredit.
Lebih lanjut dikatakannya, BPR tidak hanya menawarkan layanan fintech yang fokus ke peer to peer lending. Namun, fintech lebih kepada digitalisasi lembaga keuangan yang akan memudahkan nasabah untuk melakukan akses-akses perbankan.
Ia mengatakan, dengan layanan digital, BPR bisa memberikan layanan pembukaan rekening, permohonan kredit, alat pembayaran non-tunai, transfer ke luar negeri, dan lain sebagainya. Nasabah cukup menggunakan handphone bisa mengakses layanan BPR dengan berbasis digital.
Ia menegaskan, BPR sebagai mitra UMKM baginya sudah seharusnya mengikuti perkembangan teknologi. “Melalui kolaborasi dengan fintech, BPR jadi bisa ikut membiayai masyarakat yang mengajukan kredit lewat salah satu perusahaan fintech tersebut,” katanya.
Arya Amitaba melihat berkolaborasi dengan fintech, BPR bisa membiayai nasabah tidak hanya sebatas yang ada di Bali, namun juga di luar Bali yang mengikuti mekanisme fintech. Sebelumnya, Advisor Perbankan IV OJK Toto Zurianto mengungkapkan, fintech memiliki banyak keistimewaan. Selain mampu memposting dengan lebih cepat, skala nasabah yang bisa dibiayai juga lebih luas.
Perkembangan teknologi juga menuntut BPR bisa bergerak lebih cepat, salah satunya tentu dengan masuk ke dunia digital. “Kolaborasi dengan fintech bisa jadi solusi di tengah dijepitnya BPR dari persaingan bank skala besar dan lembaga keuangan lainnya,” katanya. *kup