Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S. Perlindungan Kekayaan Intelektual

517

MELINDUNGI dan melestarikan budaya Bali melalui perlindungan kekayaan intelektual, mendesak untuk dilakukan.

Rektor Unhi Denpasar, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S., mengatakan, Unhi Denpasar sebagai perguruan tinggi berlandaskan agama dan kebudayaan memiliki tanggung jawab moral dalam pelestarian seni, budaya dan utamanya kekayaan intelektual Bali yang selama ini terlupakan.

Ia mengatakan, budaya lahir dari kekayaan intelektual yang merupakan hasil pemikiran dari para leluhur, sehingga sangat perlu untuk dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan.

“Budaya ini dilahirkan dari kekayaan intelektual para leluhur kita, yang selama ini kurang kita perhatikan, kurang kita lindungi dan kurang kita kembangkan. Oleh karena itu, tentu peran daripada Unhi bagaimana mengembangkan kekayaan intelektual. Jadi kekayaan intelektual yang dituangkan leluhur kita di dalam lontar dan teknologi tradisional ini yang mau kita lestarikan,” katanya.

Ia mengungkapkan, sebagai langkah awal bentuk riil yang dilakukan adalah melalui kegiatan bedah buku yang berkaitan dengan Hindu dan budaya Bali. Bali merupakan simbol multikulturalisme, karena di Bali terjadi interaksi dari berbagai lintas agama dan budaya dunia.

Ke depannya, Unhi Denpasar juga akan mengembangkan perpustakaan pengetahuan tradisional Bali berbasis digital, seperti perpustakaan digital yang dikembangkan di California, sehingga, buku dan kekayaan intelektual berbasis Hindu dan budaya Bali, bisa dibaca dan dipahami oleh masyarakat dunia, tanpa harus datang ke Bali.

“Pengembangan perpustakan digital ini akan menjadi daya tarik Bali juga, banyak ilmuwan-ilmuwan atau publik masuk ke digital library ini mereka akan lebih tertarik lagi untuk mengetahui Bali secara langsung. Selain itu tidak perlu dibangun sarana dan prasarana yang megah, cukup dengan aplikasi saja, seluruh dunia bisa mengetahui budaya Bali,” katanya. *pur