Minggu, November 24, 2024
BerandaPariwisataPHRI: Taksi Online Tingkatkan Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Bali

PHRI: Taksi Online Tingkatkan Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Bali

Mangupura (Bisnis Bali.com)- Kehadiran taksi online ikut memberikan kontribusi dan memutar perekonomian di Bali. ” Kepopuleran taksi online bukan tidak mungkin akan mengalahkan taksi offline ,” ungkap Ketua PHRI Badung, Rai Suryawijaya Kamis (26/9).

Taksi online sedang menanjak bahkan tidak menutup kemungkinan bisa mengalahkan taksi offline, karena sudah dikenal oleh wisatawan domestik dan wisatawan asing. Taksi online memiliki kecepatan waktu,ketepatan dan harga bersaing. ” Di era revolusi industri 4.0, yang cepat akan mengalahkan yang lambat,” katanya.

Saat ini, untuk menciptakan persaingan yang sehat antara taksi online dan taksi offline, pemerintah Bali sedang merancang Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub). Kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi yang bertujuan menjaga keadaan tetap kondusif.

Rai Suryawijaya menyampaikan persaingan bisnis dan kenyaman berusaha itu tentu perlu diatur ,apalagi Bali merupakan tujuan wisata dunia. “Jadi nanti yang jemput wisatawan di Bali harus punya keterampilan, punya keahlian khusus, pakaian yang sopan dan minimal bisa bahasa inggris,” jelasnya.

Menurutnya, upaya pelarangan pengoperasian taksi online jangan sampai menjatuhkan image Bali sebagai daerah tujuan wisata. Taksi online wajib terdaftar dan menjadi member. Saat ini memang perlu dibuatkan aturan transportasi untuk menangani wisatawan. ” Yang menjemput ke airport, antar ke hotel dan bisa menerangkan, terus pakaian yang sopan, bahkan bila perlu nantikan pakaian adat ya, mobilnya pun beda,” lanjutnya.

Kewenangan standarisasi yang akan diatur dalam Rapergub, kata Rai, ini untuk mengatur bagaimana pelayanan lebih baik. Ia menyebutkan kehadiran taksi online di Bali cukup membantu. Hanya saja, pro dan kontra terhadap taksi offline sudah sampai ke pemerintah. Sehingga, aturan harus diterapkan.

“Setelah ada pro dan kontra sampai ke pemerintah, tentu kita buat dulu ni aturannya. Apa yang boleh dan tidak dilakukan. Dan standarisasi harus diikuti baik taksi offline maupun online. Harus diatur untuk menciptakan konsumtifitas daripada persaingan bisnis lebih sehat,” ujarnya.

Menurutnya, kalau sudah memenuhi standarisasi pariwisata Bali layak diperkuat taksi online. Mereka juga sudah legal, dan sudah mengikuti aturan. ” Dan everybody can be online driver, kan gak ada masalah, yang cepat akan mengalahkan yang lambat,” tegasnya.

Adanya larangan penjemputan di hotel oleh taksi online, Rai menerangkan bahwa itu merupakan kewenangan manajemen hotel. Pengelola hotel bisa saja telah bekerja sama dengan komunitas taksi lokal. Ini menyebabkan taksi online tidak dapat masuk ke dalam hotel tersebut.

Kalau ada larangan beberapa hotel untuk menjemput tamunya itu sah saja, mungkin sudah ada melakukan kerja sama dengan pihak taksi lokal yang notabene adalah orang-orang di sekitar hotel. ” Tapi kalau tamunya dijemput taksi online di jalan umum kan bisa saja,” ucap Rai Suryawijaya.*kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer