Denpasar (bisnisbali.com) – Nominal transaksi penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) di Bali pada triwulan II 2019 mengalami perbaikan, walaupun masih terkontraksi yaitu dari -11,3 persen year-on-year (yoy) pada triwulan lalu kini menjadi -1,8 persen yoy. Nominal transaksi jual beli valas pada triwulan laporan mencapai Rp9,75 triliun terdiri atas transaksi pembelian Rp4,78 triliun dan transaksi penjualan Rp4,96 triliun.
“Masih terkontraksinya pertumbuhan transaksi KUPVA BB pada triwulan II 2019 sejalan dengan masih rendahnya kunjungan wisatawan mancanegara pada triwulan II 2019,” kata Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali, M. Setyawan Santoso di Renon, Kamis (26/9) kemarin.
Menurutnya, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mengalami penurunan yaitu hanya 1,51 juta orang atau terkontraksi 49,1 persen yoy lebih rendah dibanding triwulan lalu yang tumbuh 3,09 persen yoy. Namun, membaiknya perkembangan transaksi KUPVA di tengah jumlah kunjungan wisman yang terkontraksi lebih dalam pada triwulan II 2019 menunjukkan wisman yang makin berkualitas.
Berdasarkan data yang terhimpun jumlah jaringan kantor KUPVA BB berizin pada triwulan II 2019 mencapai 625 kantor terdiri dari 127 kantor pusat dan 498 kantor cabang. Secara tahunan jumlah tersebut relatif stabil dibanding triwulan I 2019. Dalam rangka membangun industri KUPVA BB yang sehat dan efisien, diakui BI melakukan fungsi pengaturan dan pengawasan untuk mencegah pemanfaatan KUPVA BB dalam pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya. *dik