Minggu, November 24, 2024
BerandaBPRHadapi Revolusi Industri 4.0, BPR Berkolaborasi dengan Fintech

Hadapi Revolusi Industri 4.0, BPR Berkolaborasi dengan Fintech

Denpasar (bisnisbali.com)- Sektor perbankan sedang memasuki era revolusi industri 4.0. yakni perubahan dunia industri dengan berbasis pada digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya. Direktur Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Regional (KR) 8 Bali dan Nusa Tenggara, Rochman Pamungkas di sela-sela Seminar “Kemitraan Strategis BPR Fintech di Era Milenial” Jumat (27/9) mengatakan hadapi tantangan persaingan era revolusi industri 4.0 BPR dituntut mampu berkolaborasi dengan fintech.

Rochman Pamungkas mengungkapkan dalam era revolusi industri 4.0 akan muncul layanan transportasi online; E-commerce atau belanja online, termasukpula pembayaran digital, dan pinjam-meminjam uang

secara online yang secara keseluruhan menggunakan aplikasi digital.

Rochman menjelaskan Fintech Peer to Peer Landing merupakan salah satu industri yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Sampai dengan 13 Agustus 2019, telah terdapat 127 Perusahaan Penyelenggara Fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Ini dimana 119 diantaranya adalah Perusahaan Fintech Konvensional dan 8 Perusahaan Fintech Syariah.

Advisor Perbankan IV OJK, Toto Zurianto, di sela-sela acara Seminar Internasional Fintech yang digelar BPR Kanti, mengatakan kerjasama legal antara BPR dan fintech akan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat. “Dengan begitu, kerjasama ini mampu memangkas segala bentuk biaya ekonomi yang merugikan publik serta mempersingkat mata rantai aktivitas bisnis,” katanya.

Ia menyampaikan salah satu bentuk kerjasamanya, berupa keterlibatan investor strategis yang akan mampu memperkuat modal, kemampuan teknologi, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mewujudkan bisnis model terkini.

Kerja sama antara fintech lending dan BPR diharapkan juga bisa meminimalkan rasio kredit macet (Non Peforming Loan/NPL).

“Pemain fintech peer to peer lending yang bisa jalin kerja sama dengan BPR tergantung segmen produk yang mereka tawarkan. Potensi kolaborasi yang paling banyak dari fintech yang tawarkan produk pinjaman konsumtif dan mikro,” katanya.

Toto Zurianto melihat kolaborasi antara dua industri ini bisa berbentuk channeling sehingga BPR berperan sebagai pemberi pinjaman. Begitu pun dengan penerapan teknologi fintech bagi BPR seperti penilaian kredit.

Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, mengatakan, bentuk kerja sama dengan Fintech ini adalah pendanaan bersama atau biasa disebut joint financing. BPR dan fintech bersama-sama mengumpulkan dana untuk membiayai peminjam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Amitaba menambahkan sistem joint financing atau pendanaan bersama dijalankan ketika nilai pinjaman yang diajukan peminjam terlalu besar untuk dibiayai satu bank atau satu institusi keuangan. Dengan bekerja sama dengan Fintech,  BPR  bisa melakukan penilaian kredit menggunakan data alternatif dan proses digital sehingga keputusan kredit didasarkan informasi yang lebih menyeluruh. *Kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer