Minggu, November 24, 2024
BerandaAdvDPD Perbarindo Bali Gelar Workshop Perlindungan Hukum Kredit Bermasalah

DPD Perbarindo Bali Gelar Workshop Perlindungan Hukum Kredit Bermasalah

Denpasar (bisnisbali.com) –DPD Perbarindo Bali melaksanakan Workshop Perlindungan Hukum Kredit Bermasalah bertempat di Hotel Puri Nusa Indah, Rabu (25/9).

Sekretaris DPD Perbarindo Bali, Made Suarja di sela-sela membuka kegiatan pelatihan mengatakan, kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait permasalahan hukum dalam penyaluran kredit BPR.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini secara berkelanjutan dilaksanakan sebagai bagian dari peningkatan wawasan dan pengetahuan sehingga apa yang telah dilaksanakan selama ini bisa dievaluasi untuk meningkatkan kinerja para insan BPR selama ini. Ke depan, diharapkan dalam tata kelola BPR tetap mengacu pada aturan yang ada sehingga dapat mengurangi risiko-risiko yang mungkin bisa terjadi. Hal ini mengingat kondisi ekonomi selalu berubah.

Ia menjelaskan, dengan tata kelola yang baik dan didukung sumber daya manusia yang mumpuni diharapkan BPR ke depan tetap tumbuh dan berkembang dan makin dipercaya oleh masyarakat, termasuk edukasi bagi insan BPR terkait tata kelola aset.

Suarja memaparkan, melalui edukasi ini dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi BPR. Seperti satu hal yang harus diperhatikan dalam penyaluran kredit yaitu dokumen yang legal.

BPR bisa membuat strategi dan legal dokumen yang bisa menjamin aset yang dikeluarkan BPR sehingga mempunyai kepastian hukum bagi BPR. “Hal ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait permasalahan hukum,” kata Made Suarja.

Kegiatan pelatihan ini diikuti para direksi, pejabat eksekutif serta legal kredit. Workshop akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 25-26 September diisi dengan pemaparan materi dari Polda Bali, lawyer dan notaris.  Materi yang dibawakan narasumber di antaranya membedah perlindungan hukum kredit bermasalah melalui jalur litigasi. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer