LPD Desa Adat Denpasar menggelar kerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) dalam hal bantuan jaminan kredit serta proteksi nasabah. Kerja sama yang baru dijalin ini bertujuan membantu masyarakat khususnya kurang mampu yang tidak memiliki atau kekurangan jaminan dalam akses kredit di LPD.
Kepala LPD Desa Adat Denpasar I Made Sumantra, S.H., M.Hum., saat ditemui, Rabu (25/9) mengatakan, kesepakatan kerja sama dengan perusahaan penjamin dalam hal ini PT JBM, telah dimulai tahun ini, dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan pada Selasa (24/9) lalu. “Setelah dilihat dan diamati, keberadaan perusahaan penjamin bagus untuk diterapkan di LPD. Terutama untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan kredit tetapi agunannya kurang, kita hubungkan dengan Jamkrida,” ujarnya.
Tidak hanya untuk masyarakat atau calon nasabah yang keurangan agunan, kerja sama ini juga bisa dimanfaatkan oleh calon nasabah yang tidak memiliki agunan. Jamkrida yang nantinya berperan sebagai penjamin. Sistemnya, dijelaskan Sumantra, yaitu nasabah yang mengajukan kredit akan diterima dan diproses oleh LPD. Saat calon nasabah kekurangan agunan, makan LPD akan mengajukan ke Jamkrida untuk membantu menjaminkan. “Selanjutnya Jamkrida yang akan menganalisis pengajuan kredit yang diajukan,” katanya.
Selain membantu masyarakat kurang mampu, kerja sama ini, kata Sumantra, juga bisa bermanfaat bagi LPD Desa Adat Denpasar, karena kerja sama LPD Desa Adat Denpasar dengan Jamkrida juga bertujuan untuk memproteksi nasabah. Seandainya nasabah mengalami meninggal dunia, sehingga tidak mampu untuk melanjutkan pembayaran, maka klaim dari Jamkrida akan melanjutkan pembayaran di LPD. “dengan demikian, LPD pun akan merasa aman dalam penyaluran kreditnya,” ungkap Sumantra.
Sumantra mengharapkan program ini ke depan akan membantu meningkatkan penyaluran kredit di LPD. Makin banyak yang akan terbantu dalam akses kredit, karena penyaluran kredit sistemnya bisa lebih luwes. *wid