Denpasar (bisnisbali.com) –Bank perkreditan rakyat (BPR) dihadapkan dengan kredit bermasalah (NPL) di atas 5 persen. Tingginya angka kredit bermasalah di BPR salah satunya disebabkan lemahnya analisa kredit.
Praktisi perbankan, Gusti Made Winata Senin (23/9) mengatakan, BPR dituntut pintar menggaet nasabah debitur, termasuk memahami karakteristik dan kondisi usaha debitur.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab kredit bermasalah di BPR adalah karena tidak tepat menganalisa calon debitur. Pada akhirnya, BPR salah dalam menentukan debitur yang layak diberikan kredit.
Dipaparkannya, BPR harus kedepankan tindakan preventif dalam upaya menekan risiko kredit. “SDM BPR harus mencari calon debitur yang baik dan dianalisis dengan baik,” katanya.
Menurut Gusti Winata, untuk mencegah kredit bermasalah, BPR wajib meningkatkan keakuratan analisis kredit dan identifikasi calon debitur. Ini ibaratnya mencari debitur seperti mencari pasangan hidup.
Ia menegaskan, seorang debitur yang baik ditemukan dengan cara baik. Pendekatan calon debitur harus transparan ke arah yang lebih bermanfaat.
Gusti Made Winata menambahkan, BPR wajib mengedukasi debitur agar kredit yang diberikan BPR bermanfaat pada nasabah sesuai tujuan semula. “Penyebab kredit bermasalah adalah debitur tidak mencapai pada tujuan awal peminjaman kredit,” katanya. *kup