Singaraja (bisnisbali.com) –Kasus penyandang stunting di Kabupaten Buleleng masih tergolong cukup tinggi. Hal ini membuat Pemkab Buleleng terus berupaya menekan kasus stunting tersebut. Seperti diketahui, stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang menyebabkan anak memiliki postur tubuh pendek, jauh dari rata-rata anak lain di usianya.
Tanda-tanda stunting biasanya baru akan terlihat saat anak berusia dua tahun. Pada 2015, Buleleng menunjukkan angka stunting yaitu 25,3 persen, pada 2016 yaitu 24,2 persen, dan pada 2017 yaitu 29 persen. Tahun ini di Kabupaten Buleleng terdapat 10 desa atau lokus penyandang stunting.
Menurut Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG Pemkab Buleleng telah menangani masalah stunting sejak tahun 2017 dengan melibatkan seluruh elemen termasuk stakeholder dengan melakukan deteksi dini serta mengedepankan peran posyandu yang tersebar di 148 desa. Dengan demikian hingga kini penderita stunting hanya tercatat 34 orang atau 28 prsen dan terus akan ditekan dengan mengintensifkan program Indonesia sehat.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG saat menghadiri acara Penilaian Kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KKBPK-Kesehatan tingkat Kabupaten Buleleng tahun 2019, di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Jumat (20/9). Acara penilaian tersebut dipusatkan di Wantilan Desa Tajun.
Wabup Sutjidra mengimbau kepada Kepala Desa, Desa Tajun dan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Buleleng, agar mengalokasikan dana untuk kesehatan terutama untuk program penekanan kasus stunting di Desa Tajun. Wabup Sutjidra mengaku, pihaknya selalu melakukan sosialisasi tentang stunting di tiap kegiatan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemkab Buleleng.
“Penekanan penyandang stunting bisa dilakukan dengan pencegahan dini, mulai dari konseling kesehatan remaja yang dilakukan oleh petugas kesehatan desa yang menjadi lini terdepan untuk mendeteksi dini kesehatan janin dan bayi yang sudah lahir,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Desa Tajun Gede Ardana mengatakan, Desa Tajun bersih dari penyandang stunting. Ardana mengaku, pihaknya sudah melakukan pencegahan stunting sejak dulu mulai dari kegiatan Posyandu dan kegiatan kesehatan lainnya. Dengan adanya aturan Pemerintah tentang dana desa tahun 2020 yang harus menyisihkan 30 persen dari dana desa untuk pencegahan stunting, ia mengatakan akan lebih serius lagi memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
“Dana tersebut akan kami alokasikan untuk menyiapkan makanan tambahan yang lebih berkualitas, penyiapan bidan desa yang lebih banyak, bila perlu kami akan membuat poliklinik desa yang akan dikelola oleh BUMDes. Sehingga faktor kesehatan sebagai SDM bisa menciptakan SDM yang baik dan berkualitas,” ujarnya. *ira