Gianyar (bisnisbali.com)-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil), RSUD Sanjiwani dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Gianyar kedatangan Tim Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kedeputian Bidang Pelayanana Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi RI, Gianyar Kamis (19/9) lalu.
Evaluator dalam Tim Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pandji Saputra menjelaskan, penilaian pelayanan publik yang ada di Kabupaten Gianyar sudah memasuki tahun ke-3. Kabupaten Gianyar merupakan salah satu contoh pelayanan publik dari 72 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
“Kabupaten-kabupaten yang menjadi role model pelayanan publik, tiap tahunnya dipantau dari progres pembenahan untuk menunjang dari segi aspek standar pelayanan ke depannya bisa menyelenggarakan pelayanan publik yang optimal,” kata Pandji.
Ditambahkannya, dengan adanya role model pelayanan publik yang terus berbenah tiap tahunnya. Ini menjadi acuan untuk kabupaten/kota yang ada di Indonesia untuk segera berbenah dan mengikuti pelayanan publik sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar Putu Gede Bayangkara mengatakan, dari penilaian tahun lalu Dinas Dukcapil sudah sangat berbenah di antaranya kebijakan pelayanan publik terkait standar pelayanan sudah terisi 14 komponen, sarana prasarana sudah ditambah ruang untuk informasi dan terima berkas, termasuk sarana disabilitas, media pengaduan berupa telepon, email, kotak saran dan terakhir sms.
Ditambahkan, standar kriteria pelayanan publik itu sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Ini menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar.
Bayangkara mengaku sangat bangga terkait Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar menjadi salah satu role model pelayanan publik yang ada di Indonesia. Terlepas dari penilaian, memberikan pelayanan yang optimal dan memberikan kenyamanan dalam segi prasarana pelayanan publik kepada masyarakat sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditawar lagi.
“Bagi kami sekecil apa pun keluhan masyarakat harus segera ditanggapi, jangan sampai masyarakat mengeluh atas pelayanan yang diberikan. Apabila masyarakat puas dan benar-benar terlayani, tentu akan berimbas lancarnya program-program selanjutnya,” tegas Bayangkara.*kup