Baru 10 Persen Kartu Tani Terdistribusi
Denpasar (bisnisbali.com) – Untuk memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi, Kementerian Pertanian meluncurkan program kartu tani. Program tersebut sudah berjalan lancar di sejumlah kabupaten di Jawa, namun di Bali masih menemukan sejumlah kendala. Kartu yang ditargetkan sudah dapat digunakan pada 2020 mendatang, baru 10 persen yang terdistribusi ke petani.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si. memaparkan, kartu tani ditujukan untuk mempermudah pengawasan distribusi pupuk dan sarana produksi pertanian bersubsidi lainnya. “Anggota subak diharapkan memiliki kartu tani, untuk ngamprah dan menebus pupuk di pengecer pupuk resmi di tingkat desa. Dengan kartu tani ini, pupuk mudah dikontrol. Berapa jatah pupuk petani di pengecer sesuai dengan kepemilikan lahan,” terangnya.
Untuk Bali, penggunaan kartu tani dimulai tahun 2019. Ditargetkan 50 persennya dari 300.000 KK petani yang ada di Bali tahun 2020 mendatang sudah memiliki kartu tani. ”Sebab ada kasus di luar Bali, penyaluran pupuk bersubsidi ini justru diserap oleh perkebunan swasta besar yang harusnya menggunakan pupuk nonsubsidi,” terang Wisnu. Meski di Bali belum ada penyimpangan penggunaan pupuk bersubsidi, pemerintah pusat menargetkan penggunaan kartu tani di Bali tahun 2019.
Lebih lanjut diterangkan, kartu tani bentuknya seperti kartu ATM. Yang mengeluarkan kartu ini untuk Bali adalah BNI. Nantinya dengan kartu ini akan terintegrasi dengan data rancangan definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang memuat identitas petani sesuai NIK, luas lahan yang dimiliki dan kebutuhan pupuk subsidi yang diperlukan. Saat petani hendak menebus pupuk bersubsidi ini ke pengecer pupuk subsidi lini empat atau tingkat desa yang ditunjuk resmi, maka akan terlihat alokasi pupuk yang menjadi jatah petani. Pembayaranpun dilakukan dengan kartu tani tersebut, sehingga akan ketahuan alokasi masing-masing petani, berapa yang sudah diambil dan berapa sisanya.
Karena ini program baru, diakui masih ada beberapa kendala yang dihadapi. Pertama dalam membuat kartu tani ini diisyaratkan membuka rekening tabungan di BNI. ”Ini yang masih terkendala. Syarat membuka rekening sementara petani masih banyak yang masih awam dengan akses perbankan,” ujarnya.
Kendala lainnya adalah untuk pengecer resmi lini 4 diharuskan menjadi agen BNI sehingga bisa dilengkapi dengan alat gesek sebagai sarana pembayaran dan pengambilan pupuk bersubsidi. ”Jumlahnya cukup banyak sehingga tidak bisa sekaligus,” ujarnya.
Untuk tahun 2019 ini, lanjutnya baru 10 persen dari total petani di Bali yang memiliki kartu tani. Jumlah ini diharapkan mencapai 50 persen tahun 2020 mendatang. Menurut Wisnu, selama ini alokasi pupuk subsidi dengan cara manual di Bali berjalan efektif dan jarang ditemukan adanya penyimpangan atau disalahgunakan. Namun karena ini merupakan program nasional, tentu harus diikuti. ”Sambil jalan kita penuhi hingga 100 persen. Bagi petani yang belum dapat kartu masih bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan cara manual. Dua-duanya jalan sampai nanti target 100 persen dipenuhi,” kata Wisnu. *pur