Bangli (bisnisbali.com) – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli, Bupati Bangli I Made Gianyar saat ini sedang berupaya mengejar pendapatan daerah dari sektor sumber daya alam (SDA) yakni air.
Ia berpendapat, selama ini Kabupaten Bangli sebagai daerah penyangga dan penghasil air bersih di Provinsi Bali, belum mendapat perhatian yang cukup oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun kabupaten lainnya di Bali.
Hal ini disampaikan Bupati Made Gianyar saat memimpin jalannya apel disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, di Lapangan Kapten Mudita Bangli.
Lebih lanjut Bupati Made Gianyar mengatakan, untuk memantapkan rencana mengejar pendapatan dari sektor air dan lingkungan, ia mengaku sudah menugaskan dua tim untuk mendalami kerja sama antara DKI Jakarta dan Bogor.
“Satu tim saya tugaskan untuk mendalami bagaimana perhatian DKI Jakarta terhadap Bogor dan satu tim saya tugaskan untuk mengkaji harapan Bogor terhadap DKI Jakarta, “terangnya.
Sambung dia, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali, Kabupaten Bangli ditetapkan sebagai daerah penyangga dan daerah konservasi. Sehingga hutan yang ada di Kabupaten Bangli menjadi hutan lindung, pohonnya tidak boleh ditebang dan kelestarian lingkungan harus menjadi hal yang utama.
Dengan demikian di salah satu pasal RTWR Provinsi Bali, ia mengaku sudah mengajukan satu pasal supaya udara bersih dan air bersih yang dihasilkan oleh Kabupaten Bangli, diberikan kontribusi, tidak hanya oleh Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, tetapi juga kabupaten lain yang menikmati.
“Di salah satu pasal RTWR Provinsi Bali, saya sudah ajukan satu pasal, agar sebagai daerah konservasi, udara bersih dan air bersih yang dihasilkan oleh Kabupaten Bangli, diberikan kontribusi oleh kabupaten/kota yang menikmatinya, “ucap Bupati Made Gianyar.
Ia juga menegaskan, jika satu pasal ini tidak mendapat persetujuan atau dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali maupun kabupaten/kota lainnya, ia mengaku tidak ragu untuk menerapkan rencana reklamasi terhadap pangkung (sungai mati) yang ada di Bangli.
“Kalau memang pasal ini tidak disetujui, saya tidak ragu lagi menjalankan alternatif terkahir. Saya sudah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar tidak menggangarkan pembelian tanah untuk mengurug sampah di TPA. Bangli tidak punya uang untuk membeli tanah, sehingga sampah tidak perlu dibawa lagi ke TPA, tetapi bisa langsung digunakan untuk mereklamasi pangkung,“ serunya.
Pada kesempatan itu, Bupati Made Gianyar juga mengaku sudah memerintahkan Bagian Ekonomi dan PDAM Bangli, untuk mengecek PDAM mana saja yang mengambil sumber air dari Bangli.
“Nanti semua yang menggunakan air dari Bangli akan kita surati. PDAM yang menggunakan air dari Bangli harus ada kerja sama dengan PDAM Kabupaten Bangli. Misalkan PDAM Kabupaten Gianyar pakai air Bangli, terus dijual empat ribu per meter kubik, PDAM Bangli juga harus dapat persentase. Tidak harus lima puluh persen lima puluh persen. Paling tidak dari empat ribu, Bangli kebagian seribu rupiah,’’ pungkasnya.*ita