Denpasar (bisnisbali.com) – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali Made Ariandi menggagas pemanfaatan aplikasi untuk membantu pemasaran produk kalangan pelaku usaha kecil atau UMKM. Rencana dari wacana tersebut juga akan menggandeng pihak jasa pengiriman barang.
“Kami di Kadin akan berencana membuat aplikasi untuk penjualan produk. Mekanismenya, dengan menggandeng jasa pengiriman barang, maka pihak jasa tersebut yang akan mengambil barang di pelaku usaha dan lanjut mengirimkan ke mana saja sesuai transaksi pembelian,” tutur Ariandi, di Denpasar, Rabu (18/9) kemarin.
Terangnya, selama ini dari sejumlah aplikasi penjualan secara online yang ada, kecendrungannya memperdagangkan atau mentransaksikan barang yang merupakan produk impor. Diakuinya, memang dari perdagangan tersebut terjadi perputaran ekonomi, namun dari perputaran tersebut uang yang beredar cenderung lari ke luar negeri.
Harusnya, untuk menggeliatkan ekonomi nasional dan juga meningkatan pendapatan pelaku usaha UMKM dan devisa bagi negara, barang dihasilkan pelaku usaha lokal ini yang dilempar ke luar negeri dan uang dari hasil perdagangan tersebut masuk ke dalam negeri. Dengan aplikasi ini, hal itu akan dibalik, dan terkait itu melalui Kadin sudah melakukan MoU dengan pihak yang akan melayani jasa pengiriman barang.
“Nantinya barang yang dikirim atau diperdagangkan tidak harus dalam jumlah besar, karena cukup dalam jumlah kecil pun bisa ditransaksikan pada aplikasi ini nantinya,” ujar Ariandi.
Sambungnya, terobosan ini akan makin memperluas pangsa pasar produk dari UMKM, bahkan akan menjaga laju inflasi sekaligus membuat ketahanan ekonomi di desa menjadi makin kuat. Di sisi lain, diakuinya, hal tersebut juga sejalan dengan fungsi Kadin yang memberi andil pada pemberdayaan usaha kecil sekaligus pertumbuhan ekonomi nantinya.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Undiknas University Prof. IB Raka Suardana menanggapi gagasan tersebut, menyambut baik karena mau tidak mau dalam menghadapi era digital ini produk lokal dituntut untuk bersaing. Salah satunya dengan mengadopsi aplikasi penjualan. Diakuinya, jika Kadin Bali akan merealisasikan itu, maka itu sebuah terobosan maju bagi upaya peningkatan daya saing produk lokal.
“Dengan Kadin yang memelopori itu, saya sangat setuju. Itu merupakan terobosan yang bagus bagi pengembangan UMKM di Bali nantinya,” kilahnya.
Dampak lanjutan dari aplikasi tersebut tentu akan memberi andil pada penambahan devisa negara nantinya. Di sisi lain, bagi kalangan UMKM penerapan aplikasi penjualan tersebut juga harus diimbangi dengan penguasaan penggunaan teknologi tersebut sehingga bisa menjawab tantangan kecepatan hingga kualitas pelayanan yang ditawarkan pada model pemasaran produk melalui aplikasi. *man