Amlapura (bisnisbali.com) – Masyarakat yang bergerak di bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM) kini tak perlu khawatir karena untuk penguatan modal usaha mereka bisa mengakses kredit usaha rakyat ( KUR).
Dengan permodalan yang memadai pengembangan usaha bisa dilakukan dengan baik. Sampai Agustus 2019 ini, BRI Karangasem sudah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 355 miliar. Penyaluran KUR itu juga pada banyak pada sektor UMKM salah satunya sektor pertanian.
Hal itu disampaikan Asisten Manajer BRI Cabang Amlapura, Ketut Suparta, Senin (16/9) saat tampil sebagai narasumber pada temu kemitraan dalam rangka festival subak di Taman Soekasada, Ujung, Karangasem.
Suparta mengatakan, BRI menyalurkan pembiayaan untuk semua sektor, baik pertanian, jasa, perdagangan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembiayaan di sektor pertanian pun dari hulu sampai hilir baik pertanian dari produksi sampai pengolahan panen.
‘’Dari Rp 355 miliar KUR yang disalurkan, tersebar di delapan kecamatan wilayah kerja BRI Karangasem untuk 22.600 orang peminjam,’’ paparnya.
Dikatakan, KUR paling laris dibandingkan kredit komersial lainnya di BRI. Sebab, bunganya murah hanya berkisar 3 persen pertahun. Murahnya bunga kredit KUR, karena disubsidi oleh pemerintah, di mana bunga disubsidi pemerintah sebesar 70 persennya, dan dibayar peminjam hanya berkisar 30 persennya.
‘’Di bank bunga kredit itu sama, tetapi KUR murah karena sebagian besar atau 70 persen bunganya disubsidi pemerintah sebagai kredit program pemerintah dalam rangka membantu kalangan UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ paparnya.
KUR merupakan kredit program, kata Suparta, yakni program pemerintah. BRI selaku salah satu dari empat BUMN, ditugasi menyalurkan KUR itu. Karena kredit subsidi menggunakan uang negara, selaku yang ditugasi menyalurkan, BRI harus mematuhi ketentuan dari pemerintah. BRI juga harus berhati-hati, karena kalau salah sasaran dalam menyalurkan KUR, sehingga terjadi kemacetan kredit, pihak BRI bisa berhadapan dengan KPK.
‘’Kami tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, dan masyarakat yang memohon KUR pasti dilihat kelayakannya, apakah layak dibantu. Peminjam yang lolos, mereka yang mengajukan untuk kepentingan usaha produktif, tidak boleh untuk konsumtif apalagi untuk matajen,’’ papar Suparta.
Ditambahkan, meski KUR adalah kredit program pemerintah, bukan berarti tiap orang yang mengajukan akan dibantu dan boleh tidak mengembalikan. Yang mengajukan pasti dilihat kelayakannya ke lokasi usahanya, tujuannya mencari kredit untuk usaha produktif apa, dan tidak dipakai metajen atau kegiatan hura-hura lainnya.
Di lain pihak, Ketua Pekaseh Subak Kabupaten Karangasem, Pande Gede Sudasta meminta agar pihak perbankan, khususnya BRI, benar-benar membantu UMKM khususnya petani atau peternak. Karena itu, jika petani mencari KUR, hendaknya sistem angsurannya tidak bulanan, namun beberapa bulan sesuai waktu petani atau peternak panen atau menjual ternaknya. Misalnya, peternak babi yang mencari KUR, dalam enam bulan barulah dia menjual ternaknya. *bud