Denpasar (bisnisbali.com) – Upaya pemerintah untuk menggenjot ekspor produk UMKM sejalan dengan kebijakan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,50 persen, menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali Made Ariandi masih mengalami ganjalan. Ganjalan tersebut khususnya menyangkut perizinan ekspor yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk bisa melakukan perdagangan langsung ke negara tujuan.
“Izin ekspor ini menjadi hambatan, padahal permintaan pasar ekspor untuk produk UMKM dari Bali ini sangat menjanjikan,” tutur Ariadi, di Denpasar, Senin (16/9) kemarin.
Untuk bisa melakukan ekspor, katanya, pelaku UMKM ini dituntut untuk mengantongi salah satunya SIUP dan tanda daftar perusahaan (TDP). Untuk mengantongi itu, pelaku UMKM harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sebelumnya. Imbuhnya, kendala akan muncul ketika pelaku UMKM yang dominan di berada di kampung ini sangat jarang mengantongi IMB. Begitu pula terkait permodalan, ketika UMKM ini kekurangan modal usaha seringkali dihadapkan pada syarat administrasi kredit yang ribet.
Dampaknya, persyaratan izin tersebut membatasi UMKM untuk bisa menembus pasar ekspor. Hal itu juga cenderung memposisikan pelaku UMKM di Bali tidak bisa menikmati untung layak. Sebab, ketika tidak mengantongi izin, sejumlah pelaku UMKM akhirnya bekerja sama dengan trading besar sehingga hasil yang didapat harus berbagi dengan pembagian porsi lebih besar diambil oleh trading. Diakuinya, bagi UMKM hal itu menimbulkan dilema, bahkan cenderung memposisikan UMKM sebagai buruh ketika menembus pasar ekspor.
Sebab itu, jelas Ariandi, Kadin Bali mendesak pemerintah daerah untuk lebih menyederhanakan perizinan UMKM untuk bisa langsung menembus pasar ekspor. Salah satunya, hanya cukup dengan melengkapi atau mengantongi surat keterangan di tingkat desa. Katanya, upaya itu sekaligus menjadi celah bagi daerah dalam menggenjot pendapatan, dan juga dari sisi kalangan lembaga keuangan akan memberi andil bagi perputaran kredit dan tabungan yang dihimpun nantinya.
Sambungnya, permudahan izin ekspor di kalangan UMKM ini juga tidak menutup kemungkinan akan berdampak positif bagi meningkatkan serapan tenaga kerja di desa, dan memberi andil bagi pengendalian inflasi. Sebab asumsinya, bahan baku yang digunakan UMKM ini merupakan produk lokal.
Sementara itu, kini produk UMKM Bali ini memiliki potensi besar di pasar ekspor. Di antaranya, kopi, permintaan minyak untuk spa, dan juga produk tekstil atau garmen. Tujuannya ke sejumlah negara berkembang seperti Turki dan Dubai. *man