Semarapura (bisnisbali.com) –Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mengahadiri acara Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung masa jabatan 2019 – 2024 di Kantor DPRD Klungkung, Senin (16/9).
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 1972/01-A/HK/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung masa jabatan 2019 -2024.
Unsur pimpinan yang dilantik adalah Anak Agung Gde Anom, S.H., selaku Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru selaku Wakil Ketua I dan Tjokorda Gede Agung, S.T. selaku Wakil Ketua II. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Klungkung.
Dalam sambutannya, Bupati Suwirta mengucapkan selamat atas dilantiknya seluruh unsur pimpinan DPRD Klungkung. Dirinya mengajak seluruh anggota dewan untuk menjalin kerja sama yang baik dalam mewujudkan visi misi Pemkab Klungkung, yaitu Menuju Masyarakat Unggul dan Sejahtera.
Dirinya juga mengajak anggota dewan untuk turut menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat dan kementerian sehingga Klungkung ditetapkan menjadi Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Jika Klungkung berhasil ditetapkan menjadi KPPN maka seluruh kementerian akan bekerja mempertanggungjawabkan wilayah yang sudah ditetapkan. “Kita tidak cukup hanya menunggu pihak pusat dengan status yang sudah kita miliki. Untuk itu saya mengajak anggota dewan yang memiliki koneksi ke kementerian atau pemerintah pusat untuk bersama-sama melakukan lobi kerja sama sehingga Klungkung mendapat perhatian pusat dalam upaya mewujudkan masyarakat Klungkung yang sejahtera,” ujar Suwirta. *dar