Singaraja (bisnisbali.com) – Berbagai upaya dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Salah satunya adalah dengan rutin menggelar Gebyar Undian Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta sektor perikanan.
Pada tahun 2019 ini, BKD Buleleng kembali menggelar Gebyar Undian PBB P2 dan Sektor Perikanan. Penarikan undian sendiri digelar bertepatan dengan penyelenggaraan Car Free Day (CFD) yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP di Taman Kota Singaraja, Minggu (15/9).
Ditemui usai kegiatan, Sekda Puspaka menjelaskan pajak menjadi sangat vital sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak untuk pembangunan di Kabupaten Buleleng.
Dengan pembangunan yang dilaksanakan, tentunya diharapkan Kabupaten Buleleng menjadi lebih maju. Pajak sendiri merupakan salah satu penghasilan dari daerah yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan di berbagai bidang.
“Kita harapkan kepada masyarakat untuk membangun kesadarannya membayar pajak untuk pembangunan demi kemajuan Kabupaten Buleleng ke depan,” jelasnya.
Gebyar undian ini sendiri merupakan reward untuk masyarakat yang sadar pajak, taat dan betul-betul melaksanakan kewajibannya dengan baik. Tentunya bukan hanya yang sadar dan taat pajak saja yang disasar dalam bentuk reward, perhatian pun diberikan kepada masyarakat yang belum sadar dan taat terhadap kewajiban membayar pajak.
Dengan memberikan peringatan, peringatan tertulis dan juga sanksi. “Ketika kita diwajibkan membayar pajak, harus dijalankan dengan penuh kesadaran. Inilah yang kita gugah kepada masyarakat jangan sampai seperti dipaksakan karena aturan sudah mengharuskan kita taat pajak,” ujar Sekda Puspaka.
Sementara itu, Kepala BKD Buleleng, Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si. senada dengan apa yang diungkapkan Sekda Puspaka. Gebyar undian ini dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Melalui gebyar undian ini, diharapkan pula meningkatkan jumlah Wajib Pajak (WP) yang membayar pajak khususnya PBB P2 dan Sektor Perikanan. Ketepatan waktu juga diperhatikan dalam pembayaran PBB P2 dan pajak di sektor perikanan. “Ya sadar dan taat terhadap pajak. Selain itu tidak terlambat,” sebutnya.
Disinggung mengenai WP yang masih tercecer, mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini menambahkan telah dilakukan upaya jemput bola. Salah satunya adalah dengan menggelar Gebyar PBB P2 ke desa-desa. Dalam gebyar tersebut, BKD Buleleng langsung menginformasikan tentang PBB P2 dan memungut pajaknya langsung.”Gebyar itu kita jadwal ke desa-desa sehingga pelayanan lebih dekat ke masyarakat dan masyarakat tidak terlalu jauh untuk menyetorkan pajaknya,” tandas Sugiartha Widiada.
Untuk diketahui, penarikan undian berhadiah gebyar PBB P2 dan sektor perikanan tahun anggaran 2019 di Kabupaten Buleleng berhak diikuti oleh 63.504 SPPT dengan nilai pajak sebesar Rp9.884.557.046. *ira