Denpasar (bisnisbali.com) –Angka kredit bermasalah (NPL) BPR di Bali masih di atas 5 persen. Ketua DPK Perbarindo Kota Denpasar, Made Sumardhana, Jumat (13/9) mengatakan, untuk menekan kredit bermasalah (NPL) Perbarindo Denpasar mengedukasi SDM bank perkreditan rakyat (BPR) terkait analisa kredit dan penanganan kredit bermasalah.
Ia mengungkapkan, BPR harus tetap melakukan penyaluran kredit. Dalam proses penyaluran kredit, BPR harus mencegah peningkatan kredit bermasalah.
Sumardhana menjelaskan, BPR akan tetap berupaya memberikan kredit untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemberian kredit ini tetap didasarkan dengan prinsip kehati-hatian. “Dengan prinsip kehati-hatian, BPR di Denpasar bisa menekan NPL sesuai ketentuan batas aman POJK di bawah 5 persen,” katanya.
Dipaparkannya, dengan menyalurkan kredit BPR akan mendapat pendapatan. Hal ini juga dalam upaya BPR menjalankan fungsi intermediasi.
Sumardhana menegaskan, dengan memberikan bantuan penyaluran BPR bisa menumbuhkan UMKM. Selanjutnya dengan bantuan kredit BPR, UMKM bisa mengembangkan usaha.
Fasilitator dalam kegiatan edukasi DPK Perbarindo Denpasar, Gusti Made Winata mengatakan, dalam melakukan siklus pemasaran kredit SDM BPR dituntut menjalin kedekatan dengan nasabah debitur. Ini guna membangun kepercayaan BPR dengan debitur. SDM BPR akan mampu menawarkan kredit dengan suku bunga kredit yang lebih tinggi.
Winata menyampaikan, kedekatan dengan nasabah BPR bisa melakukan analisa kredit yang tepat. “Dengan begitu, BPR bisa mencegah kredit bermasalah,” katanya. *kup