Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvPimpinan DPRD Karangasem Diresmikan Ingin Bekerja Cepat, Eksekutif Diminta segera Kirim...

Pimpinan DPRD Karangasem Diresmikan Ingin Bekerja Cepat, Eksekutif Diminta segera Kirim RKA

Amlapura (bisnisbali.com) –Pimpinan DPRD Karangasem yang definitif, Rabu (11/9) untuk periode jabatan 2019-2024. Dalam pidato pelantikannya pada rapat paripurna istimewa tentang peresmian, pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan Dewan itu, Ketua DPRD I Gede Dana, S.Pd. M.Si.,  meminta agar terjaga komunikasi yang baik antara legislatif atau DPRD Karangasem dan Bupati serta Wakil Bupati selaku pimpinan eksekutif.

Gede Dana sebagai Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua Nengah Sumardi dari Fraksi Partai Golkar, Gede Agus Kertiana dari Fraksi Nasdem, dan I Wayan Parka dari Fraksi Gerindra. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Amlapura.

Gede Dana mengatakan, dia meminta dukungan dari pimpinan dewan lainnya, seluruh  anggota DPRD, fraksi-fraksi dan dari eksekutif. Sebab, tanpa dukungan dari semua pihak, pemerintahan di Karangasem tak bakal berjalan dengan baik. Sebab, sesuai UU, pemerintahan daerah terdiri dari Bupati, Wakil Bupati selaku pimpinan di eksekutif dan DPRD Karangasem. “Jika komunikasi berlangsung baik, tentunya kinerja akan optimal, karena itu komunikasi antara eksekutif dan kami di legislatif harus dijaga dengan baik,” katanya.

Gede Dana dari Fraksi PDI-P itu mengatakan, pihaknya ingin bekerja cepat. Setelah pimpinan definitif DPRD dilantik, besok pihaknya mengundang pimpinan Dewan untuk rapat membahas alat kelengkapan dewan (AKD). Dengan adanya AKD, tentunya barulah bisa melaksanakan tugas secara optimal, yakni melaksanakan fungsi legislasi, membuat dan membahas anggaran dan melakukan fungsi kontrol kepada eksekutif.

Gede Dana meminta agar tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) dengan Bupati Karangasem segera menyampaikan rancangan kebijakan anggaran (RKA) guna melengkapi kebijakan umum perubahan anggaran (Kupa) 2019. Sebab, pada DPRD periode sebelumnya, eksekutif baru menyampaikan rancangan APBD perubahannya, dan belum dilengkapi dengan RKA. Padahal, RKA itu sangat penting sebagai dasar DPRD Karangasem bakal melihat ke mana saja, pos-pos APBD yang merupakan uang rakyat itu diusulkan atau dibawa eksekutif. “Kami ingin bekerja cepat, secepatnya membahas KUPA untuk APBD Perubahan 2019, dengan tak boleh melanggar ketentuan atau peraturan yang mengaturnya. KUPA agar segera disampaikan ke eksekutif kepada kami di DPRD. Kami tak mau membahas APBD-P seperti membeli kucing di dalam karung, kalau tanpa dilengkapi dengan RKA,” katanya.

Dikatakan Gede Dana didampingi Wakil Ketua Nengah Sumardi, DPRD periode sebelumnya sudah mewanti-wanti eksekutif agar secepatnya menyampaikan RKA ke DPRD, tetapi sampai kini RKA itu belum ada. “Eksekutif agar segera menyampaikan RKA KUPA itu kepada DPRD dan anggaran harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya berulang-ulang. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer