Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliDesa Dukuh Manfaatkan Hutan sebagai Daya Tarik Pariwisata

Desa Dukuh Manfaatkan Hutan sebagai Daya Tarik Pariwisata

Amlapura (bisnisbali.com) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, diwakili Direktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dra. Jro Kumala Dewi, M.Sc., menyerahkan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Lembaga Pengelola Hutan Desa Dukuh (LPHD) seluas 676 Ha sekaligus penandatanganan bersama Prasasti Kolaborasi, beberapa waktu lalu di dusun Pandan Sari, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem. Pihak pengelola dari desa Dukuh,  memanfaatkan hak pengelolaan hutan negara itu sebagai daya tarik pariwisata spiritual.

Sebab, potensinya untuk itu di kaki dan lereng timur Gunung Agung itu amat besar. Komitmen pemerintah dalam penyiapan kawasan Perhutanan Sosial telah tertuang di dalam Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebutkan bahwa luas hutan yang dikelola oleh masyarakat ditargetkan seluas 12,7 Juta Ha dan dikelola dalam bentuk Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanam Rakyat (HTR), Hutan Rakyat (HR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan.

Ketut Sarjana Putra, selaku Vice President Conservation Internasional Indonesia menyampaikan,Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Dukuh, didukung oleh aparat pemerintah desa, telah menyiapkan diri untuk menggerakkan seluruh masyarakat desa dalam mengelola Hutan Desa Dukuh dengan menyusun rencana pengelolaan hutan desa (RPHD) yang akan dikomunikasikan ke semua pihak terkait.

Dengan itu, masyarakat memahami peran penting dari hutan serta mampu menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang di hilir. “Sebuah bentuk nyata dari filosofi masyarakat Bali yang disebut nyegara gunung, di mana gunung dan laut adalah satu kesatuan dan merupakan kawasan suci sehingga banyak ritual keagamaan yang harus dilakukan di gunung dan di laut,” paparnya.

Dengan diberikannya izin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI seluas 676 ha untuk Kabupaten Karangasem, ini merupakan kemenangan dan kesempatan mensejahterakan masyarakat Bumi Lahar.

Dengan diberikannya hak kelola dan izin pemanfaatan kawasan hutan untuk pengelolaan secara lestari kepada desa Dukuh ini, diharapkan akan mampu memberikan manfaat pada masyarakat sekitarnya.

“Oleh karena itu dalam kesempatan ini, saya sangat berterimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu proses awal hingga saat ini,” tambahnya.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri mengatakan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) HPHD Hutan Desa Dukuh,merupakan kabar baik bagi masyarakat. “Untuk pengembangan dan pemanfaatan, saya rasa hutan desa sangat bermanfaat bagi masarakat desa. Kami mengharapkan hutan desa  harus mendapat perhatian dan dukungan dari semua kalangan pusat maupun daerah dalam pengembangan pengelolaannya. Hutan desa dapat menghasilkan keuntungan dan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat setempat,” papar bupati.

Mas Sumatri menyatakan, Desa Dukuh memiliki potensi alam yang cukup besar, di samping memiliki potensi alam yang menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Menyadari hal itu, ia telah mengeluarkan SK Bupati Nomor: 559/HK/2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pengembangan Pariwisata Spiritual Berbasis Desa Adat, di mana Desa Dukuh termasuk di antaranya.

Pemerintah Kabupaten Karangasem sangat mendukung Izin Hak Pengelolaan Hutan Desa sehingga dapat dikelola dengan baik, seiring untuk meminimalisir keberadaan lahan kritis utamanya yang berlokasi di Desa Dukuh.

Kawasan hutan juga memiliki peran yang sangat penting utamanya untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan menjadi daerah resapan air hujan yang sangat baik.

Desa Dukuh juga memiliki ribuan pohon lontar, yang mampu diolah menjadi berbagai produk olahan rumahtangga yang cukup dikenal di masyarakat. Dari lokasi ini kita semua dapat melihat puncak Gunung Agung yang sangat megah, juga dapat melihat laut Bali dan ini merupakan konsep nyegara gunung yang harus terus digaungkan demi keajegan Bali.

“Dengan kondisi ekosistem kawasan hutan yang masih baik, sumber air bersih, dan habitat bagi keanekaragaman hayati  yang cukup tinggi, kawasan Hutan Desa Dukuh bisa menjadi kawasan penting bagi sumber kehidupan masyarakat. Saya sangat senang sekali dengan terbitnya SK HPHD ini. Saya ucapkan terima kasih pada semua pihak yang mendukung pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Karangasem,”  papar Mas Sumatri.

Direktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dra. Jro Kumala Dewi, M.Sc. mengatakan ini merupakan kerja sama yang sangat baik sebagai bentuk keberhasilan untuk mendapatkan izin pendapatan.

Ia menyampaikan pesan dari Presiden RI Joko Widodo,bahwa izin tersebut jangan hanya disimpan. Pemerintah Daerah harus menggunakan moment ini sebagai langkah menjadikan masyarakat sejahtera. *bud

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer