Mangupura (bisnisbali.com) – Komisi IV DPRD Badung di bawah komando Made Sumerta, Senin (2/9) lalu, turun ke Rumah Sakit (RS) Mangusada. Tujuannya, untuk memberi atensi agar kasus pertukaran jenazah yang sempat terjadi beberapa waktu lalu tak terulang lagi.
Saat turun ke RS Mangusada, Made Sumerta didampingi oleh Sekretaris Ni Luh Putu Gede Rarahita Sukmadewi, S.E., Gede Aryantha, Luh Gede Sri Mediastuti. Di RS Mangusada, Komisi IV diterima oleh Dirut dr. Nyoman Gunarta beserta sejumlah stafnya.
Saat ditemui Selasa (3/9) kemarin mengenai hasil kunjungannya, Made Sumerta yang didampingi Ni Luh Putu Gede Rarahita Sukmadewi menyatakan kasus ini terjadi karena kesalahan standar operasional prosedur (SOP). “Ada SOP yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dia mencontohkan, seharusnya sebelum jenazah diambil, nama, alamat dan identitas lain perlu dicocokkan. Satu lagi, keluarga harus bisa melihat terlebih dahulu jenazah yang merupakan anggota keluarganya. “Jika SOP berjalan dengan baik, dipastikan takkan ada pertukaran jenazah lagi,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Walau begitu, Sumerta memberikan apresiasi terhadap direksi RS Mangusada, karena telah mampu menyelesaikan kasus itu dengan baik dengan cara mendatangi keluarga jenazah baik yang berasal dari Bongkasa maupun Babakan. “Ini kami apresiasi, namun tetap kesalahan serupa tak boleh terjadi lagi,” ungkapnya.
Masih dari jenazah, katanya, pihaknya menemukan ada jenazah dititip di RS hingga 4 tahunan. Penyebabnya tentu karena masih ada kaitan dengan hukum, tak ada yang bertanggung jawab, dan ada keluarga yang sengaja tak mau mengambil jenazah ke RS. Menurut Sumerta, ini tentu tak bisa dibiarkan. Ke depan, harus ada ketentuan mengenai aturan penyimpanan. Jika kaitan dengan hukum tentu harus ada disposisi dari kepolisian untuk bisa dikremasi. Kalau tak ada yang mengakui, tentu harus ada koordinasi dengan pihak lain seperti Dinas Sosial untuk tidak lanjutnya. “Namun jika keluarga sengaja tidak mau mengambil atau mempertanggungjawabkan jenazah tentu harus ada SOP-nya. Tidak boleh dibiarkan bertahun-tahun tetap di RS,” ungkapnya.
Dari hasil kunjungan, Komisi IV juga menemukan jumlah tenaga di ruang penitipan jenazah masih sangat kurang. “Kami akan rekomendasi agar tenaga di tempat itu bisa ditambah,” katanya.
Selain tenaga, katanya, RS Mangusada juga memerlukan dokter forensik. Tenaga ahli forensik ini nantinya bisa direkrut secara langsung maupun bisa disekolahkan lagi tenaga dokter yang ada.
Tak hanya untuk jenazah, ujar politisi asal Kuta Selatan tersebut, yang riskan tertukar juga bayi. “Mumpung belum ada kejadian, RS harus mampu menangkal jangan sampai pertukaran bayi terjadi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Sumerta juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh RS Mangusada. Quick respons terhadap pelayanan dengan rata-rata 5 menit, di RS Mangusada bisa ditekan hingga 3 menit. Ini sudah sangat bagus jangan sampai pasien telantar hanya karena persoalan administrasi. Ke depan untuk hal-hal yang sifatnya emergensi, quick respons agar bisa ditekan lagi.
Pada kesempatan itu, Komisi IV juga menyarankan RS Mangusada yang saat ini sudah bertipe B agar menyesuaikan. Hal ini disarankan karena gedung-gedung masih bertipe C. Demikian juga dengan izin operasional RS agar segera diurus. “Ini sangat vital karena berkaitan dengan trust atau kepercayaan,” katanya.
Saran lainnya dari Komisi IV, tambah Rarahita, ambulan KBS hanya diperuntukkan mengangkut warga yang sakit, bukan untuk jenazah. “Untuk pengangkutan jenazah, kami akan usulkan ada satu mobil jenazah di tiap kecamatan,” tegas Rarahita. *ad