Tabanan (Bisnis Bali) – Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian telah mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke dinas pertanian Provinsi Bali untuk menghadapi musim tanam padi yang mulai berlangsung pada Oktober mendatang. Penambahan tersebut dilakukan pada dua komoditi, yakni pupuk urea dan NPK.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, di Tabanan, Selasa (3/9) mengungkapkan, jelang musim tanam ini sudah mengajukan realokasi untuk penambahan pupuk. Imbuhnya, penambahan tersebut didasari pada hitung-hitungan jumlah alokasi yang diberikan di awal tahun dan realiasai serapan di tingkat kecamatan, dikaitkan juga dengan luasan tanam dan luas panen per bulan yang terjadi hingga Juli lalu, maka hasilnya ketersediaan pupuk dari kuota yang diberikan tahun ini berpotensi mengalami kekurangan untuk kebutuhan tanam pada Oktober hingga akhir tahun nanti.
“Oktober hingga akhir tahun nanti potensi luasan tanam padi di Tabanan mencapai 13.300 hektar, kondisi tersebut dengan catatan terjadi hujan sebagai penunjang budi daya. Itu sekaligus gambaran luas tanam tersebut, potensinya bisa mengalami kenaikan lagi atau sebaliknya mengalami penurunan,” tuturnya.
Jelas Wiadnyana, dari potensi luas tanam tersebut, maka ada dua jenis pupuk yang diajukan untuk bisa mendapatkan penambahan pasokan. Yakni, pupuk urea bersubsidi dan pupuk NPK. Sebab, hingga per 11 Agustus 2019 lalu untuk jenis pupuk urea realisasinya sudah mencapai 72,55 persen dari kuota 7.772,00 ton pada tahun ini. Akuinya, lebih memprihatinkan adalah untuk NPK karena realisasi sudah mencapai 93,66 persen dari alokasi 5.410,00 ton tahun ini. Artinya, hanya tinggal menyisakan 343,05 ton untuk tiga bulan ke depan.
“Bercermin dari potensi yang ada, maka kami sudah mengajukan untuk penambahan 540,1 ton untuk urea bersubsidi, dan 2.453,6 ton untuk pupuk NPK. Penambahan tersebut dikhususkan untuk penggunaan di tanam padi,” tandasnya.
Sambungnya, untuk kebutuhan pupuk selain urea dan NPK, terangnya masih tergolong aman untuk musim tanam mendatang. Itu tercermin dari alokasi untuk SP-36 yang dijatah 680,00 ton baru terealisasi 61,42 persen, sedangkan untuk ZA dari alokasi 140,00 ton baru terealisasi 39,21 persen, dan pupuk organik dari alokasi 1.670,00 ton baru terealisasi 33,80 persen hingga 11 Agustus 2019 lalu.
Sementara itu, tambahnya bercermin dari serapan pupuk hingga saat ini, ada kecendrungan petani di Kabupaten Tabanan telah mulai sadar dengan menggunakan pola pemupukan berimbang.
Artinya, petani tidak lagi terfokus hanya menggunakan pupuk urea saja untuk kebutuhan budi daya pertanian, namun kini sudah diimbangi dengan memanfaatkan pupuk NPK. Itu sekaligus membuat kebutuhan pupuk NPK ini menjadi meningkat dari sebelumnya. *man