Denpasar (Bisnis Bali) – Sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali dan NTB yang memiliki program studi Magister Ilmu Hukum (MIH) berkumpul menggagas terbentuknya Asosiasi Magister Ilmu Hukum. Pembentukan Asosiasi ditargetkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan derajat MIH di masing-masing perguruan tinggi.
Sekertaris prodi MIH Program Pascasarjana Universitas Warmadewa, Dr. I Ketut Widia, S.H. M.H., sebagai salah satu penggagas dibentuknya Asosiasi MIH memaparkan, dalan rangka menjawab tantangan zaman, perguruan tinggi yang memiliki prodi MIH harus membentuk dan mewujudkan generasi muda yang unggul dari program jurusan MIH.
 “Maka atas arahan dari koordinator LLDIKTI Wilayah VIII harus dibentuk yang namanya asosiasi prodi magister ilmu hukum. Di Jakarta yaitu di pusat sudah dibentuk Asosiasi prodi MIH ini, kemudian diharapkan juga di buat di masing-masing daerah, makanya kami berkumpul saat ini untuk merintis terbentuknya Asosiasi MIH di wilayah Bali dan NTB,” terang Widia, Jumat (30/8) di Renon Denpasar.