Kontribusi Wisatawan Diminta tak Instan

316
KONTRIBUSI - Pemerintah bersama stakeholder pariwisata mesti  terus memperjuangkan penerapan kontribusi wisatawan untuk pelestarian budaya Bali.

Upaya Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Provinsi mengodok Ranperda Kontribusi Wisatawan terlihat pemungutannya akan mengerucut melalui hotel atau akomodasi tempat wisatawan menginap. Bagaimana teknis pemungutannya sehingga kontribusi wisatawan agar tidak mengejutkan pasar?


Denpasar (Bisnis Bali) – Pemungutan kontribusi wisatawan sempat dilakukan melalui dua jalur pilihan baik dimasukkan ke dalam tiket pesawat maupun dipungut melalui hotel tempat wisatawan menginap. Seperti yang banyak diterapkan di negara lain, pemungutan kontribusi wisatawan untuk pelestarian budaya lebih mudah dipungut melalui tempat wisatawan menginap.

Praktisi pariwisata, Pande Ketut Suartaya mengatakan, upaya Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Provinsi menggodok Ranperda Kontribusi Wisatawan diharapkan tetap memperhatikan aspirasi stakeholder pariwisata khususnya sektor perhotelan. Ini artinya pengenaan kontribusi wisatawan diharapkan tidak instan langsung 10 dolar AS. Pengenaan kontribusi ini jangan dilakukan secara instan. Penerapan kontribusi wisatawan ini wajib dilakukan secara periodik dengan time frame yang tidak singkat.

Ditegaskannya, pengenaan kontribusi wisatawan tidak boleh langsung 10 dolar AS. Jika dipaksakan, penerapan kontribusi langsung 10 dolar akan berpotensi muncul penolakan di lapangan. GM The Vasini Hotel ini memaparkan, pengenaan kontribusi wisatawan mesti dilakukan bertahap seperti 2,5 dolar AS, 5 dolar AS, dan terakhir 10 dolar AS. “Mungkin tahun pertama dulu dan dilanjutkan kenaikan pada tahun berikutnya,” ucapnya.

Untuk pengenaan kontribusi wisatawan yang dilakukan bertahap, menurut Suartaya, sah-sah saja. Ini asalkan dana tersebut dimaksimalkan untuk pembenahan pariwisata lokal. Hasil pemungutan kontribusi wisatawan ini digunakan kembali men-support atraksi wisata. Ini termasuk pengembangan daerah wisata baru dan aktivitas budaya setempat (desa adat).

Ranperda kontribusi wisatawan sedang dibahas DPRD Bali. Dalam rancangan aturan tersebut, anggota Dewan bisa saja mengarahkan penerapan kontribusi wisatawan ini akan dilakukan melalui hotel. Pande Suartaya menilai, untuk teknis pemungutan kontribusi wisatawan ini sangat tepat dilakukan di hotel. Manajemen hotel akan mengetahui secara detail jumlah wisatawan yang menginap di hotelnya masing-masing. Secara administratif akan tercatat secara tepat dan bisa diperiksa juga dengan data akurat oleh instansi yang membutuhkan. “Tidak akan terjadi mis-record atau mungkin pencatatan yang terlewatkan baik sengaja maupun tidak disengaja,” tegas Pande Ketut Suartaya.

Ketua BTB/GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan, dalam ranperda kontribusi wisatawan tersebut diharapkan  bisa memastikan pemungutan dan pengelolaan pungutan kontribusi wisatawan dilakukan secara transparan. Dalam ranperda bisa saja dicantumkan pengenaan kontribusi wisatawan akan dilakukan bertahap 2,5 dolar, 5 dolar,  dan terakhir 10 dolar. “Ya kita mulai sajalah yang terpenting proses pemungutannya transparan,” ucapnya.

Dasar pengenaan kontribusi wisatawan karena pelestarian budaya dan pembenahan destinasi Bali membutuhkan dana besar. Ini mendorong stakeholder pariwisata dan pemerintah melakukan efisien untuk pembenahan destinasi dan pelestarian budaya Bali.

Bali bisa melirik dana pungutan kontribusi dari wisatawan. Dana tersebut selanjutnya untuk membantu pelestarian budaya. “Ini sebagai solusi pelestarian budaya, adat-istiadat, dan hal terkait yang menopang pariwisata Bali selama ini,” jelasnya.

Menurutnya, budaya Bali memang perlu  diperjuangkan untuk tetap lestari. GIPI Bali berharap potensi seni dan budaya di Bali tetap tumbuh dan berkembang. Penerapan pungutan kontribusi wisatawan bisa mencontoh negara lain. Seperti di Guam, wisatawan sudah dikenai charge sekitar 11 dolar dengan alasan untuk budaya setempat. Ia meyakinkan di ranperda penerapan kontribusi wisatawan ini bisa dilakukan melalui hotel. “Nanti sambil berjalan kita evaluasi yang penting hasilnya dilakukan secara transparan,” tegasnya kembali.

Ida Bagus Agung Partha Adnyana menambahkan, dalam penerapan pungutan kontribusi wisatawan akan menghadapi banyak tantangan dan hambatan. Bali tentunya harus mampu mamperjuangkan dana tersebut untuk pembangunan dan pelestarian budaya Bali. *kup