Semarapura (Bisnis Bali) – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dan Camat Nusa Penida I Komang Widiasa Putra melakukan penataan aset tanah negara yang berada di sepanjang pantai di Desa Ped, Minggu (1/9). Penataan aset tanah negara ini bertujuan untuk menginventarisir tanah milik negara yang terdapat di Nusa Penida, yang nantinya akan digunakan untuk membuat jalan lingkar dan jalur tracking.
Proses penataan yang dipimpin langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta diawali dari pesisir wilayah Banjar Nyuh Desa Ped hingga ke Banjar Sental Kangin dengan berjalan kaki yang jaraknya diperkirakan 4 km.