Denpasar (Bisnis Bali) – Harga hasil produksi pertanian padi kualitas gabah kering panen (GKP) tingkat petani di Bali alami lonjakan pada Juli 2019. Kenaikan harga tersebut terjadi di tujuh kabupaten dengan rata-rata naik hingga 3,05 persen pada periode yang sama.
“Berdasarkan hasil pencatatan harga gabah di tujuh kabupaten kecamatan yakni, Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Buleleng harga rata-rata GKP di tingkat petani naik 3,05 persen selama Juli 2019,” demikian diungkapkan Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Bali, I Gede Nyoman Subadri, S.E. di Denpasar, Kamis (22/8).
Terangnya, harga gabah kualitas GKP di tingkat petani yang bulan sebelumnya berada di level Rp 4.119,51 per kilogram, naik menjadi Rp 4.245,01 per kilogram. Imbuhnya, lonjakan harga untuk gabah kualitas GKP juga terjadi di tingkat usaha penggilingan. Yakni, tercatat mengalami kenaikan setinggi 2,96 persen dari Rp 4209,97 per kilogram menjadi Rp 4.334,64 per kilogram pada Juli lalu.
Jelas Subdri, lonjakan harga gabah kualitas GKP, baik di tingkat petani maupun usaha penggilingan tersebut sekaligus memposisikan harga yang berlaku di pasaran tersebut jauh di atas patokan pemerintah terkait harga gabah atau harga pembelian pemerintah (HPP).
Katanya, HPP gabah di tingkat petani adalah Rp 3.700 per kilogram dan di tingkat penggilingan Rp 3.750 per kilogram.
Sementara itu, lonjakan harga gabah ini juga berpengaruh pada indeks nilai tukar petani (NTP) pada subsektor tanaman pangan yang tercatat mengalami kenaikan 0,58 persen mencapai 98,99 dari bulan sebelumnya yang berada pada nilai indeks 98,41. Kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) setinggi 1,25 persen, namun indeks yang dibayar petani (Ib) tercatat mengalami kenaikan yang lebih rendah, yaitu 0,66 persen.
Kenaikan yang tercatat pada It dipengaruhi oleh naiknya rata-rata harga pada kelompok padi (gabah) 2,18 persen, sebaliknya kelompok palawija tercatat mengalami penurunan sedalam -0,98 persen. Di sisi lain, kenaikan pada Ib disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) dan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) masing-masing 0,77 persen dan 0,13 persen.*man
Tabel perkembangan harga gabah di tingkat petani
Maret 2019 Rp 4.598,29
April 2019 Rp 4.214,39
Mei 2019 Rp 4.202,74
Juni 2019 Rp 4.119,51
Juli 2019 Rp 4.245,01
- Sumber BPS Bali