Musim kemarau yang menghantui Bali sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar yang terjadi mulai April dan puncaknya pada Agustus 2019, tampaknya belum berdampak negatif pada kondisi nilai tukar petani (NTP) di Pulau Dewata. Dari catatan BPS Bali, NTP yang juga jadi cerminan tingkat kesejahteraan petani ini justru alami kenaikan. Seberapa besar kenaikannya?
KEMARAU merupakan salah satu ancaman yang serius terhadap sektor pertanian dan potensial menimbulkan masalah bagi kelanjutan pada produksi pangan maupun sistem produksi pertanian pada umumnya. Betapa tidak, kondisi tersebut terjadi seiring dengan masih tingginya ketergantungan petani di Bali pada pemanfaatan pengairan bersumber dari mata air yang riskan mengalami penurunan pada musim kemarau.
Untungnya, tahun ini musim kemarau di Bali yang mulai membayangi pada April dan masih berlangsung belum berdampak buruk pada kesejahteraan petani di Pulau Dewata hingga saat ini. Itu tercermin dari catatan BPS Bali, pada Juli 2019 indeks NTP Provinsi Bali tercatat justru mengalami kenaikan setinggi 1,27 persen dibandingkan bulan sebelumnya atau dari 103,58 menjadi 104,89.
Kenaikan tersebut disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dibayar oleh petani. Indeks harga yang diterima petani tercatat 139,10 atau naik 1,86 persen dibandingkan Juni 2019 yang besarnya 136,56. Indeks yang dibayar petani tercatat mengalami kenaikan setinggi 0,58 persen dari 131,85 pada Juni 2019 menjadi 132,61.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Bali, I Gede Nyoman Subadri, S.E. mengungkapkan, farmers term of trade (NTP) merupakan salah satu indikator proksi untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang diperlukan petani untuk biaya produksi usaha pertanian maupun untuk konsumsi rumah tangganya.
“Indeks NTP diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani. Makin tinggi indeks NTP, secara relatif mencerminkan makin kuat pula peranannya pada ukuran tingkat kemampuan atau daya beli petani pada periode tersebut,” tuturnya.
Terangnya, Juli 2019 dilihat menurut subsektor kenaikan indeks NTP tercatat pada empat subsektor. Kenaikan tertinggi tecatat pada subsektor hortikultura mencapai 2,48 persen, disusul subsektor peternakan 1,86 persen, subsektor tanaman pangan 0,58 persen dan subsektor perikanan 0,49 persen. Di sisi lain, periode yang sama hanya subsektor tanaman perkebunan rakyat menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan indeks NTP, yaitu -0,28 persen.
Papar Subadri, indeks NTP subsektor hortikultura yang tercatat mengalami kenaikan tertinggi, yakni, dari 100,77 pada Juni 2019 menjadi 103,27. Kenaikan itu disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani tercatat naik setinggi 2,94 persen sedangkan indeks yang dibayar petani tercatat mengalami kenaikan lebih rendah, yaitu 0,45 persen. Katanya, kenaikan yang tercatat pada indeks harga diterima petani ini merupakan sumbangan dari naiknya indeks harga pada semua kelompok sayur-sayuran dan kelompok buah-buahan masing-masing 3,39 persen dan 2,75 persen.
Beberapa komoditas yang tercatat menyumbang kenaikan pada indeks harga diterima petani ini, antara lain pisang, tomat, cabai merah, bawang merah, ketimun, cabai rawit. Sementara itu, kenaikan pada indeks yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks kelompok konsumsi rumah tangga mencapai 0,48 persen dan kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) setinggi 0,36 persen.
Sambungnya, di subsektor peternakan terdiri atas ternak besar, ternak kecil, unggas, dan hasil ternak. Indeks NTP subsektor peternakan tercatat mengalami kenaikan setinggi 1,86 persen pada Juli 2019, dari 115,29 menjadi 117,42. Kenaikan ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani yang tercatat meningkat 2,36 persen, sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani tercatat mengalami kenaikan yang lebih rendah, yakni 0,49 persen. Kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya harga pada hampir semua kelompok penyusunnya, kecuali kelompok hasil ternak.
Kenaikan tertinggi tercatat pada kelompok ternak besar mencapai 2,95 persen, disusul kelompok unggas yang naik 2,11 persen, kelompok ternak kecil 1,88 persen, sedangkan kelompok hasil ternak tercatat mengalami penurunan -0,09 persen. Kenaikan yang tercatat pada indeks harga yang diterima petani, disumbang oleh naiknya harga sapi potong, babi, ayam ras pedaging. Sementara itu, kenaikan yang tercatat pada indeks harga yang dibayarkan petani disumbang oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) dan BPPBM masing-masing 0,82 persen dan 0,16 persen.
Terangnya, di subsektor tanaman pangan (padi dan palawija) tercatat mengalami kenaikan 0,58 persen. Kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya indeks harga yang diterima petani setinggi 1,25 persen, namun indeks yang dibayar petani tercatat mengalami kenaikan yang lebih rendah, yaitu 0,66 persen. Kenaikan yang tercatat pada indeks harga yang diterima petani dipengaruhi oleh naiknya rata-rata harga pada kelompok padi (gabah) mencapai 2,18 persen, sebaliknya kelompok palawija tercatat mengalami penurunan -0,98 persen. Di sisi lain, kenaikan pada indeks harga yang dibayarkan petani disebabkan oleh naiknya IKRT dan indeks BPPBM masing-masing 0,77 persen dan 0,13 persen.
“Di subsektor perikanan yang mengalami kenaikan terkecil disumbang oleh naiknya indeks kelompok perikanan tangkap mencapai 2,79 persen dan kelompok perikanan budi daya 0,06 persen,” tandasnya.
Tambahnya, kenaikan NTP Bali ini sekaligus memposisikan kesejahtraan petani di Pulau Dewata melebihi nasional. Sebab, pada Juli 2019 indeks NTP gabungan secara nasional tercatat hanya 102,63 atau naik setinggi 0,29 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh indeks harga yang diterima petani nasional yang naik 0,70 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani tercatat mengalami kenaikan yang lebih rendah, yaitu 0,41 persen. *man