Denpasar (Bisnis Bali) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali telah meresmikan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking. BI memastikan dengan adanya QRIS akan mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif dan memajukan UMKM di daerah ini.
“Grand launching QRIS sebagai suatu standar QR Code sistem pembayaran Indonesia bertepatan dengan upacara peringatan HUT RI yang ke-74 pada 17 Agustus 2019. Peluncuran itu disaksikan oleh seluruh perwakilan perbankan di wilayah Bali,” kata Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho di Renon, Selasa (21/8).
Menurutnya saat ini merupakan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang selanjutnya implementasi secara nasional baru efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
“Kami harapkan UMKM di Bali segera menggunakan QR code untuk memudahkan transaksi dan bisa meningkatkan penghasilan karena sangat mudah dan cepat,” ujarnya.
Diakui QRIS merupakan salah satu implementasi dari visi sistem pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang memerlukan dukungan inovasi teknologi bagi pengembangan ekonomi dan keuangan digital.
“Pengembangan QRIS dapat digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking,” terangnya.
Diakui pengembangan QRIS ini mengusung semangat UNGGUL yaitu UNiversal yang berarti penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Selanjutnya GampanG yang berarti masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Lalu, Untung yang berarti transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Terakhir Langsung yang berarti transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada September hingga November 2018 dan tahap kedua pada April hingga Mei 2019.
Hal sama disampaikan Kepala Divisi SP PUR KPw BI Bali, Agus Sistya Widjajati. Kata dia ada dua mekanisme transaksi menggunakan QRIS. Pertama secara statis yaitu QR code ditampilkan melalui stiker atau hasil cetak lain. Selanjutnya QR code yang sama digunakan untuk setiap transaksi pembayaran. QR code belum mengandung nominal pembayaran sehingga user harus input jumlah nominal di aplikasi. Kedua dinamis yaitu QR code ditampilkan melalui struk yang dicetak EDC atau ditampilkan pada layar monitor. QR code dicetak berbeda untuk setiap transaksi. Bedanya QR code ini telah mengandung nominal pembayaran.
“Cara pembayaran menggunakan QRIS yaitu pilih dan aplikasi pembayaran yang konsumen inginkan lalu scan QRIS dan periksa nama merchantnya. Selanjutnya isi nominal dan bayar,” jelasnya.*dik