Kemenpar RI yelah mengariskan penerapan digital tourism, ini penting untuk meningkatkan kunjungan wisman secara signifikan. Dewan Pengawas Tata Krama ASITA Bali, Komang Takuaki Banuartha mengatakan Travel agent atau Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang telah menyesuaikan layanan dengan era digital dan beroperasi di Bali wajib tunduk pada aturan yang berlaku.
Diungkapkannya, layanan online ini harus menjadi perhatian pemerintah agar antara peluang bisnis dan pendapatan suatu daerah bisa seimbang. Tidak seperti saat ini ,banyak travel konvensional yang beralih ke online merasa kurang adil.
Ini dikarenakan mereka yang terdaftar dan rajin membayar pajaknya merasa dirugikan oleh oknum travel online yang tidak mendaftarkan usahanya ke dinas perijinan maupun dinas pajak.
Ia meyakinkan dengan tidak mendaftarkan tentu travel online ini tidak akan ada pemeriksaan. Selama ini hanya travel agent yang terdaftar saja yang rajin diperiksa oleh instansi pemerintah terkait.
Oknum travel online banyak terlihat menjemput tamunya di Airport dengan celana pendek dan sandal jepit. Ini sangat merusak citra pariwisata Bali.
Dipaparkannya, di samping melanggar aturan pramuwisata di Bali, penjemputan wisatawan dengan celana pendek dan sandal jepit bertetangan program Pemerintah Provinsi Bali yang mencanangkan pengunaan busana adat Bali di hari Kamis dan hari raya.” Dimana peran pemerintah dan ketegasan pemerintah dalam mengawasi pemandu wisata dengan celana pendek dan sandal jepit ,” ucapnya.
Komang Takuaki menambahkan travel online yang tidak terdaftar banyak yg menjual produk yang sama dengan Anggota ASITA. Bahkan travel online yang tidak terdaftar ini berani memberikan harga murah karena tidak mesti memikirkan pembayaran pajaknya.
“System digitalisasi (online) ini sangat baik kedepannya ,tetapi harus ada pengawasan yg serius dari pemerintah untuk kedepannya,” tegasnya.*