Polemik Sari Club Buntu, Parwata Rekomendasikan Pembekuan Izin Sementara

287

Mangupura (Bisnis Bali) – Polemik pembangunan usaha restoran pada lahan bekas Sari Club di Jalan Legian, Kuta, hingga kini belum menemukan titik terang. Sedangkan, Pemerintah Australia tetap bersikukuh lahan tersebut tidak dimanfaatkan lantaran sejarah banyak warga Negeri Kangguru yang meninggal saat terjadi bom Bali 2002 di lahan tersebut.

Menyikapi polemik tersebut, Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membekukan sementara izin pembangunan sarana penunjang pariwisata tersebut.

 “Dibekukan dulu izinnya sampai ada solusi. Para pihak, termasuk pemilik lahan kita hargai hak-haknya, tetapi kalau kita bisa bersama-sama mengedepankan kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara terutama daerah, saya sangat memberi apresiasi kepada pemilik lahan yang peduli juga terhadap kemanusiaan dan hubungan bilateral,” ungkap Parwata, Rabu (15/5) kemarin.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini pembekuan sementara IMB yang telah dikeluarkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap niat baik Pemerintah Australia. Terlebih, warga negara Australia telah menganggap Bali, khususnya Badung sebagai rumah kedua.

“Ditunda dulu IMB-nya sambil menunggu hasil musyawarah, karena bagaimana pun banyak warga Australia yang kena musibah bom Bali. Kita menghargai secara kemanusiaan dan kami pun DPRD mengharapkan agar negosiasi segera terwujud, sehingga sama-sama saling menghormati dan menghargai,” ujarnya.

Dikatakan, protes dari Australia terkait pembangunan restauran di lahan eks Sari Club lantaran tempat tersebut memiliki sejarah. “Banyak warga Australia yang meninggal di sana, jadi perlu dibicarakan, sehingga tercipta suasana nyaman diantara negara tetangga,” ucapnya.

Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini berharap para pemangku kepentingan harus berkomunikasi, sehingga jangan sampai ini memperkeruh hubungan Bali, khususnya Badung dan Australia. “Saya tidak menyalahkan pihak perizinan mengeluarkan izin membangun. Sebab, kawasan tersebut masuk dalam zonasi perdagangan dan jasa, sehingga pemerintah setempat tidak dapat melarang,” jelasnya.

Namun, pihaknya berharap ada solusi terbaik dalam mengatasi masalah tersebut. Karena itu, Putu Parwata menyarankan Gubernur, Bupati, dan Ketua DPRD melakukan diplomasi dengan pihak Australia.

 “Kita tidak mau berseteru, karena akan merugikan daripada pariwisata itu sendiri. Dalam hal ini baik itu Bupati, Ketua DPRD dan Gubernur agar melakukan diplomasi. Ini saran saya agar tidak menimbulkan polemik,” ungkapnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini menilai, polemik pembangunan restoran tersebut berisiko jika semua pihak yang terlibat sama-sama menjalankan kewenanganya. Dapat dipastikan akan berdampak pada sektor pariwisata Bali, khususnya Badung.

“Ini akan berdapak pada tourism, sehingga perlu adanya diplomasi. Pihak Australia, Bali, dan Badung harus duduk bersama, sehingga ada kesepakatan yang tidak merugikan para pihak. Harus ada win-win solution, jangan sampai ini menimbulkan risiko berkepanjangan untuk Badung dan Bali,” pungkasnya. *adv/editor rahadi