Mangupura (Bisnis Bali) – Pemerintah Kabupaten Badung akan mengeluarkan kebijakan tiket masuk ke sejumlah objek wisata menggunakan sistem elektronik, atau yang biasa disebut e-tiket. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penyesuaian tarif retribusi sebagai diatur dalam Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019.
“Kami akan undang pengelola objek wisata, termasuk pihak Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) untuk menyosialisasikan kenaikan tarif retribusi, sekaligus rencana penggunakan e-tiket pada sejumlah objek wisata di Badung. Rencana rapat akan dilakukan besok (hari ini),” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra, Rabu (15/5) kemarin.
Badra menjelaskan, penggunakan e-tiket dimaksudkan untuk efisiensi, sehingga tidak perlu lagi mencetak tiket masuk dalam bentuk kertas. “Menggunakan e-tiket akan lebih praktis. Tidak perlu lagi karcis (dalam bentuk kertas, red),” katanya.
Di samping efisiensi, birokrat asal Kuta itu mengatakan penggunakaan e-tiket juga dalam rangka menekan kebocoran. “Ini bagian dari transparansi dan menekan kebocoran. Semoga e-tiket ini nanti bisa digunakan di enam objek daya tarik wisata (DTW) di Badung, seperti Objek Wisata Sangeh, Taman Ayun, Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Pandawa, dan Labuan Sait,” harapnya.
Disinggung kapan tarif baru sejumlah objek wisata akan diberlakukan, Badra yang kini merangkap jabatan sebagai plt. Kadis Perikanan Badung ini menegaskan akan ditentukan setelah pertemuan dengan pengelola objek wisata. “Kami akan sosialisasikan dulu kenaikan tarif retribusi ini. Untuk pemberlakuannya menunggu hasil pertemuan dengan pihak pengelola,” tandas Badra.
Sementara, Kepala Pengelola Objek Wisata Sangeh, I Made Mohon menegaskan mendukung kebijakan pemerintah daerah. Ia mengatakan sudah sejak lama tarif retribusi di objek wisata Sangeh tidak pernah naik. Seingatnya, sudah cukup lama tarif retribusi di objek wisata Sangeh tidak pernah dilakukan penyesuaian.
“Saya masih ingat, dulu harga tiket itu Rp 3.000 per orang, baik domestik maupun macanegara. Kemudian, sempat ada penyesuaian untuk tiket orang dewasa domestik Rp 10.000, mancanegara Rp 15.000 per orang. Untuk anak-anak domestik Rp 5.000 dan mancanegara Rp 10.000,” terang Mohon saat dikonfirmasi kemarin.
Namun, lanjutnya, untuk sekarang setelah ada penyesuaian untuk dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.0000 per orang. “Kalau kami mendukung kebijakan pemerintah daerah. Tetapi tentu dengan kenaikan tarif retribusi ini kami imbangi dengan pelayanan yang maksimal. Objek wisata Sangeh juga kami tata supaya lebih bagus,” katanya. *sar/editor rahadi