Denpasar (Bisnis Bali) – Suku bunga perbankan khususnya yang menyediakan fasilitas kredit pemilikan rumah ( KPR) bervariasi. Ini memberi pilihan bagi konsumen/ calon debitur. Demikian bagian marketing Kharisma Properti, Andini, baru – baru ini.
Dikatakan, dengan memilih suku bunga relatif lebih rendah dari setiap penawaran bank umum, maka sangat menentukan dalam proses selanjutnya, yakni cicilan yang harus ditanggung setiap bulan jadi lebih ringan. Namun demikian konsumen tetap harus selektif dan waspada dengan sistem KPR yang diberlakukan bank. Biasanya ada sistem fixed dua atau tiga tahun, ada juga floating. Konsumen jangan terlalu senang dengan promo bunga di awal tahun, sementara ada sistem yang biasanya mengkondisikan setelah tahun pertama atau kedua, maka suku bunga promo itu akan berubah menjadi bunga umum. Karena itu pelajari perjanjian kredit ( PK) dengan seksama agar tak merasa dicurangi, dan kecewa. Dalam kasus ini biasanya terjadi pada sistem fixed 2 – 3 tahun, dimana di tahun keempat suku bunga sudah kembali normal alias naik dari tahun kedua atau ketiga.
Owner Kharisma Properti, Bagio Utomo menyampaikan, memang perlu selektif memilih KPR. Kejelian dan kesiapan material dan mental pemohon KPR menentukan kenyamanan dalam menempuh KPR dengan jangka waktu cukup panjang ini. Dia mengapresiasi kini perbankan mulai meningkat kepercayaannya dalam menyalurkan KPR. Terutama menyasar kaum milenial yang memiliki tekad dan semangat tinggi membeli rumah untuk masa depan mereka. *gun/editor rahadi