Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliBPJS Ketenagakerjaan Banuspa Peringati Hari Buruh 2019

BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Peringati Hari Buruh 2019

Denpasar (Bisnis Bali) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa mengkampanyekan pentingnya safety riding bagi para pengguna jalan raya. Kampanye safety riding ini agar menyadarkan masyarakat untuk mentaati peraturan dalam berkendara di jalan raya, karena potensi kecelakaan kerja mengintai saat berangkat dan pulang dari kantor.

“Untuk meminimalisir dampak akibat kecelakaan kerja yang terjadi saat berangkat dan pulang kerja, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi semua aturan yang ada di jalan raya dan memakai kelengkapan-kelengkapan berkendara sesuai dengan standard yang ditetapkan pemerintah,” kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa, M. Yamin Pahlevi serangkaian kegiatan memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2019. Kegiatan tersebut diawali dengan kegiatan touring bersama menggunakan sepeda motor oleh perwakilan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan dari Wilayah Bali – Nusa Tenggara dan Papua, dengan tujuan Kebun Raya Bedugul.   
Pahlevi mengatakan selain mengkampanyekan pentingnya safety riding, karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa juga memberikan bingkisan kepada para perwakilan pekerja yang ada di Kebun Raya Bedugul. Penyerahan bingkisan tersebut merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa kepada para pekerja di Kebun Raya Bedugul yang telah mengabdi bukan hanya untuk tempat kerjanya tetapi juga untuk memberikan kenyamanan pada orang lain ataupun pengunjung.
“Kami juga telah menyiapkan beberapa bingkisan untuk para pekerja yang ada di Kebun Raya Bedugul, bingkisan tersebut merupakan apresiasi kami untuk mereka yang telah memberikan waktu dan tenaganya agar pengunjung merasakan kenyamanan, keamanan dan tentunya membuat yang datang menjadi senang,” ujarnya.
Oleh karena itu bertepatan juga dengan hari buruh ini, pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, agar semua elemen pekerja baik pekerja formal maupun informal dapat terlindungi agar mereka juga merasakan kenyamanan dan keamanan baik di tempat kerja, di jalan maupun di saat hari tua mereka.*dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer