Tabanan (Bisnis Bali) –
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan berencana akan melakukan penambahan jam opasional atau layanan jelang hari pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang. Upaya tersebut sebagai langkah untuk mengakomodir pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada waktu pencoblosan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, Jumat (12/4) mengungkapkan, penambahan jam oprasional ini akan dilakukan mulai H-1 dan hari H pencoblosan berlangsung. Paparnya, pada H-1 Disdukcapil Tabanan akan standby memberi layanan mulai dari pukul 08.00 Wita hingga 19.00 Wita, sedangkan pada hari H layanan akan dimulai dari pukul 07.00 Wita hingga 17.00 Wita.
“Lanjut pada H+1 kami akan membuat pelaporan sesuai jam kerja normal atau seperti biasa,” tuturnya.
Jelas Agung Rai, penambahan jam layanan ini untuk mengantisipasi jika ada msyarakat yang berumur 17 tahun pada tanggal pencoblosan tersebut, khususnya yang belum melakukan perekaman untuk mendapatkan KTP. Akuinya, memang saat ini sudah dilakukan perekaman ke sekolah-sekolah, namun tidak menutup kemungkinan ada yang belum terekam dan baru melakukan pada menjelang hari pencoblosan.
“Nantinya msyarakat yang belum terekam tersebut, kami akan langsung rekam di kantor pada saat itu juga, lanjut kemudian akan dicetakan KTP atau surat keterangan apa bila jaringannya tidak bagus pada saat itu,” ujarnya.
Nantinya, layanan terkait jelang Pemilu tersebut akan di standbykan 6 orang petuas untuk memberi layanan yang diatur secara bergiliran atau dua sif per hari. Lanjutnya, hal sama juga akan dilakukan di setiap kecamatan agar standby memberi layanan, hal tersebut dalam rangka untuk mempercepat proses perekaman dengan menerbitkan surat keterangan agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti.
“Terkait penerapan yang sama dilakukan di tingkat kecamatan se Kabupaten Tabanan, kami akan rapatkan lagi pada 15 April nanti untuk dilakukan kordinasi,” tandasnya.
Sementara itu tambahnya, langkah tersebut merupakan hal rutin yang selalu dilakukan dalam menyambut ajang Pemilu. Selain itu, terkait pelayanan, pihaknya juga memberi pelayanan menyangkut pencatatan kependudukan kepada masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu.*man